Guru SMK di Surabaya Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis dan Perundungan, Pilih Mengundurkan Diri Karena Trauma


Www Integritasnews my id

Surabaya, Integritasnews.my.id — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan oleh rekan seprofesinya.

Korban berinisial IW (40), kini harus menanggung tekanan psikis mendalam hingga memutuskan mengundurkan diri pada 11 Oktober 2025, setelah mengabdi selama 2,5 tahun di sekolah tersebut.

Dalam pengakuannya, IW menuturkan kepada wartawan di Kantor Hukum Dodik Firmansyah, S.H., Jalan Peneleh No.128, Surabaya, bahwa peristiwa tidak senonoh itu telah berulang kali dialaminya di lingkungan kerja sendiri.

 “(Diduga) diraba ketika saya duduk di ruang guru. Kadang dikirim video porno dan stiker tidak senonoh lewat WhatsApp. Saya sudah berusaha diam, tapi kejadian itu terus berulang hingga saya tidak tahan lagi,” ujar IW dengan nada bergetar, Jumat (17/10/2025).

Tak berhenti di situ, IW juga mengaku mendapat pesan-pesan cabul dan ancaman dari nomor-nomor tak dikenal melalui aplikasi WhatsApp. Beberapa pesan berisi ajakan bernada mesum dan tawaran “booking order” (BO), yang semakin memperparah tekanan batinnya.

Parahnya lagi, IW menerima ancaman langsung dari seseorang yang mengaku anggota Polri bernama Khoirul Arnavat, yang mengintimidasinya melalui pesan daring dan mengancam akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 “Saya merasa tidak aman. Nomor-nomor tak dikenal terus mengirim pesan cabul dan ancaman. Saya takut, bahkan trauma untuk kembali ke sekolah,” ungkap IW lirih.


Langkah Hukum dan Konseling

Merasa tak sanggup menghadapi tekanan itu sendirian, IW akhirnya mencari perlindungan hukum. Ia resmi menunjuk Dodik Firmansyah, S.H., sebagai kuasa hukumnya.

 “Klien kami mengalami trauma dan tekanan psikis cukup berat. Kami akan membawa kasus ini ke Unit PPA Polrestabes Surabaya dan Komnas Perempuan untuk pendampingan dan konseling sebelum menempuh langkah hukum,” jelas Dodik Firmansyah.

Dodik menambahkan, laporan ini bukan semata-mata tentang pelecehan, tetapi juga soal keamanan dan martabat tenaga pendidik yang seharusnya dilindungi oleh institusi sekolah, bukan justru menjadi korban di dalamnya.


Pihak Sekolah Membantah Ada Pelecehan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK berinisial Gz membenarkan bahwa IW telah mengundurkan diri, namun membantah adanya tindak pelecehan di lingkungan sekolahnya.

“Yang bersangkutan pamit dengan baik-baik dan tidak menyampaikan ada masalah. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia tidak hadir saat kami undang klarifikasi,” ujar Gz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Gz juga menanggapi beredarnya voice note curhat pribadi IW yang kini tersebar di beberapa grup WhatsApp. Ia menyebut hal itu hanyalah kesalahpahaman internal.

 “Kami guru. Mari tabayyun bersama. Tidak ada pelecehan, tidak ada intimidasi. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Namun, pernyataan pihak sekolah ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat pendidikan. Sebagian pihak menilai bahwa pendekatan “kekeluargaan” sering kali menjadi tameng untuk menutupi kasus-kasus sensitif, terutama yang melibatkan tenaga pendidik di bawah institusi formal.


Sorotan Publik dan Tuntutan Keadilan

Kasus yang menimpa IW kini menyita perhatian publik. Banyak kalangan menilai bahwa fenomena pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan pendidikan masih menjadi isu tabu yang jarang diungkap secara terbuka.

IW dinilai berani karena berani bersuara di tengah potensi stigma sosial yang tinggi.

Lembaga perlindungan perempuan dan anak, termasuk Komnas Perempuan dan Unit PPA Polrestabes Surabaya, diharapkan segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

Kuasa hukum IW menegaskan, langkah hukum akan tetap diambil agar kliennya mendapatkan rasa aman dan keadilan.

 “Kami ingin memastikan pelaku tidak bebas begitu saja. Dunia pendidikan harus bersih dari pelecehan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan antar guru. Ini bukan sekadar kasus pribadi, tapi masalah sistemik,” tegas Dodik. 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi dunia pendidikan, bahwa ruang belajar seharusnya menjadi tempat aman, bukan arena pelecehan atau intimidasi. Para pendidik—baik laki-laki maupun perempuan—berhak atas perlindungan, kehormatan, dan rasa aman di tempat kerja.


🟩 Pewarta: Ifa

🟨 Editor: Redaksi Integritasnews.my.id

🟥 Tepat, Lugas, Konsisten.