Deklarasi Dukungan untuk Akademisi & Aktivis yang Dikriminalisasi


JAKARTA – Integritasnews.my.id – Pewarta IFA

Sejumlah akademisi dan aktivis di Indonesia kini menghadapi tekanan hukum yang dinilai tidak proporsional, bahkan dikategorikan sebagai kriminalisasi terhadap suara kritis. Untuk itu, sebuah gerakan advokasi menyiapkan deklarasi publik sebagai bentuk solidaritas dan dukungan bagi mereka yang terdampak.

Acara deklarasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula DHN 45, Gedung Juang, Jakarta. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan khususnya media, sebagai upaya transparansi serta penyebarluasan informasi ke publik luas.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis menegaskan, acara ini merupakan momentum penting untuk menyuarakan keberpihakan terhadap nilai-nilai kebebasan akademik dan hak-hak sipil. Selain deklarasi dukungan, kegiatan ini juga akan menampilkan pemaparan terkait kasus-kasus kriminalisasi yang menimpa para akademisi dan aktivis, serta strategi advokasi yang dijalankan oleh tim hukum.

Koordinator Litigasi, Petrus Selestinus, S.H., menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan menegaskan bahwa kritikus akademik dan aktivis sosial memiliki hak yang dilindungi konstitusi, dan setiap tindakan kriminalisasi harus ditinjau secara transparan dan adil.”

Sementara itu, Koordinator Non-Litigasi, Ahmad Khozinudin, S.H., menambahkan, “Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan media untuk hadir, mendukung, dan menyebarkan fakta terkait kasus-kasus ini, agar publik mendapat informasi yang akurat dan tidak bias.”

Deklarasi ini diharapkan menjadi wadah untuk membangun kesadaran bersama bahwa setiap individu berhak menyampaikan pendapat dan melakukan kritik konstruktif tanpa takut diintimidasi atau diproses secara hukum secara sewenang-wenang.

Media yang hadir dipersilakan untuk meliput secara langsung, melakukan wawancara dengan narasumber, serta menyebarluaskan informasi ini ke publik agar dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dikriminalisasi mendapat sorotan yang layak dan proporsional.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis menutup undangan ini dengan harapan besar: bahwa suara rakyat, akademisi, dan aktivis tetap didengar, dihormati, dan dijamin haknya oleh hukum.