WwwIntegritasnews my id
Bangkalan — Suasana Dusun Koalas, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Rabu (19/11/25) pagi mendadak dipadati aparat gabungan yang datang untuk melaksanakan evakuasi paksa terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HSN. Langkah ini diambil setelah beberapa waktu terakhir perilaku yang bersangkutan dinilai membahayakan warga sekitar, sehingga penanganan medis khusus menjadi prioritas utama demi keselamatan bersama.
Evakuasi tersebut melibatkan unsur keamanan dari Polres Bangkalan, Polsek Kamal, Koramil 0829-03/Kamal, Satpol PP, Dinas Sosial, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kamal. Tiga anggota Koramil turut berada di garis depan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Sementara itu, petugas medis melakukan pendekatan secara terukur agar proses pengamanan dan pemindahan tidak menimbulkan resistensi dari pasien.
HSN, pria kelahiran Bangkalan 31 Desember 1969, merupakan warga Dusun Koalas RT 02 RW 02 yang telah lama diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Kondisinya yang semakin tidak stabil membuat pemerintah desa bersama aparat mengambil langkah cepat. Setelah berhasil ditenangkan, ia langsung dievakuasi menuju RS Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan intensif yang lebih memadai.
Danramil 0829-03/Kamal, Kapten Arm Muasari, menyampaikan bahwa upaya evakuasi ini tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan. “Keselamatan warga tetap kami prioritaskan, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan pasien mendapat perawatan yang layak. Kami hadir untuk membantu, bukan menyakiti. Ini tugas moral sekaligus tanggung jawab kami sebagai aparat teritorial,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Kolaborasi lintas sektor yang solid menjadi kunci keberhasilan evakuasi ini, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga ketentraman lingkungan serta memastikan hak-hak kesehatan setiap warga tetap terpenuhi.
(Ifa)
