GPMI Desak APH Tetapkan AM sebagai Tersangka, Soroti Polemik Pergantian Ketua DPRD Sultra


WwwIntegritasnews my id

Sultra – Pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu polemik dan memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Diketahui, keputusan DPP Partai NasDem nomor 28A-SK/AKD/DPP-Nasdem/XI/2025 menetapkan susunan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sultra sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh tersebut, nama Syahrul Said, S.Sos muncul sebagai Ketua DPRD Sultra yang baru, sementara H. Suparjo S.Pd., M.Pd menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem.

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menilai pihak yang seharusnya diganti oleh Partai NasDem bukan Ketua DPRD, melainkan AM, mantan Gubernur Sultra yang kini menjabat Ketua DPW Partai NasDem Sultra.

“Yang seharusnya diganti dari NasDem adalah AM, Ketua DPW NasDem Sultra, karena diduga terlibat banyak kasus korupsi. Salah satunya proyek kapal Azimut Atlantis yang merugikan negara Rp8 miliar serta persoalan penghubung dengan kerugian negara Rp2 miliar. Dalam kasus tersebut ada nama AM, bahkan tersangka menyebut aliran dana mengarah kepada AM. Kami akan terus mendesak Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sampai AM ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga meminta DPP NasDem segera mengganti AM dari jabatan Ketua DPW NasDem Sultra,” ujar Ketua Umum GPMI, Andrianto.


GPMI juga menilai alasan pergantian Ketua DPRD Sultra tidak logis.

“Pergantian tersebut sangat tidak masuk akal. Masa hanya karena ‘dekat dengan gubernur’? Semua Ketua DPRD di Indonesia dekat dengan gubernurnya karena mereka bagian dari pemerintah. Bagaimana caranya membangun daerah jika gubernur dan DPRD tidak sejalan?” tutupnya.


Pewarta: ALF

Redaksi: Integritasnews.my.id