Pewarta: IFA – Integritasnews.my.id
LUWU UTARA, SULAWESI SELATAN –
Negeri ini kembali dihadapkan pada potret suram wajah keadilan. Dua guru, sosok pendidik yang mestinya dimuliakan, kini justru menanggung beban stigma dan penderitaan akibat sistem yang kaku dan birokrasi yang kehilangan rasa. Mereka adalah Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis dua insan pendidik di SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini menjadi korban kriminalisasi hukum.
Kisah mereka bermula bukan dari kejahatan, melainkan dari rasa kemanusiaan.
Ketika sepuluh guru honorer di sekolah mereka tak menerima gaji selama sepuluh bulan hanya karena nama mereka belum terdaftar di DAPODIK Kementerian Pendidikan, dua guru ini bergerak dengan hati. Mereka tidak menunggu keajaiban birokrasi, tidak pula menutup mata terhadap penderitaan rekan-rekannya.
Melalui rapat bersama komite sekolah, mereka sepakat meminta partisipasi orang tua murid yang mampu untuk menyumbang sukarela sebesar Rp20.000. Bukan pungutan liar, bukan pemaksaan. Hanya bentuk gotong royong dan empati — sesuatu yang menjadi dasar moral bangsa ini.
Namun, keikhlasan itu justru dibalas dengan tuduhan.
Sebuah LSM melapor ke kepolisian dengan dalih dugaan pungli. Proses hukum pun bergulir cepat. Ironis, kebaikan berubah menjadi pasal.
Dua guru ini sempat dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor Makassar, namun kemudian dihukum satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung setelah jaksa mengajukan kasasi.
Usai menjalani proses hukum, bukannya dipulihkan nama baik dan martabatnya, keduanya justru mendapat surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Keadilan seperti kehilangan arah.
Kemanusiaan seolah tak lagi punya tempat dalam ruang hukum negeri ini.
Ketika Empati Diadili
Apa kesalahan dua guru ini?
Apakah karena mereka menolong rekan sejawat yang tak bergaji sepuluh bulan? Apakah karena mereka berinisiatif membantu tanpa mengorbankan keuangan negara?
Sistem birokrasi yang lamban dan data pendidikan yang tak kunjung diperbarui justru menelantarkan guru honorer — pahlawan tanpa tanda jasa — hingga harus hidup dari belas kasihan.
“Mereka bukan koruptor. Mereka bukan pencuri uang negara. Mereka hanya manusia yang masih punya hati,” ujar Engran Silalahi, seorang guru asal Sumatera Utara yang menyuarakan solidaritas lewat catatan terbuka penuh empati.
Engran menegaskan, kesalahan terbesar bukan pada dua guru itu, melainkan pada sistem pendidikan yang gagal melindungi gurunya sendiri.
“Bagaimana mungkin guru yang digaji Rp300 ribu per bulan bisa hidup layak? Bagaimana mungkin empati berubah menjadi pelanggaran hukum?” tulisnya dengan getir.
Guru Bergerak, Nurani Bangsa Tersentuh
Kini, suara dukungan bergema dari berbagai daerah. Para guru di Luwu Utara turun ke jalan, bukan untuk melawan hukum, melainkan menuntut nurani agar hukum tidak membutakan hati.
Mereka menolak keputusan PTDH, yang dinilai mencederai martabat profesi guru dan menghancurkan keadilan sosial.
Para guru, murid, dan masyarakat menilai bahwa tindakan Rasnal dan Abdul Muis justru mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, gotong royong, dan solidaritas yang seharusnya ditanamkan dalam pendidikan.
Mereka bukan pelaku kejahatan, mereka adalah pengingat bahwa di negeri ini masih ada orang yang berani menjadi manusia di tengah sistem yang membatu.
Negara Harus Hadir, Bukan Menghukum
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melakukan introspeksi menyeluruh terhadap sistem DAPODIK dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Negara seharusnya hadir membela, bukan menghukum.
Menegakkan keadilan bukan hanya dengan pasal, tetapi dengan nurani dan rasa kemanusiaan.
Bangsa ini berdiri karena jasa guru.
Namun bangsa ini akan runtuh jika terus menindas mereka yang mengabdi dengan hati.
Seruan Nasional: Save Guru Rasnal dan Abdul Muis
Kini, gerakan moral #SaveGuruRasnal dan #SaveGuruAbdulMuis mulai digaungkan di berbagai media sosial.
Guru-guru dari berbagai provinsi menyatakan solidaritas agar kasus ini menjadi perhatian nasional.
Mereka menuntut agar dua guru tersebut dipulihkan nama baiknya, dicabut status PTDH-nya, dan dihormati sebagaimana pahlawan pendidikan sejati.
Karena ketika empati dijadikan kesalahan, maka bangsa ini sesungguhnya sedang menghukum dirinya sendiri.
Integritasnews.my.id – Tepat, Lugas, Konsisten.
Suara bagi mereka yang dibungkam oleh sistem, tapi tetap berdiri karena nurani.

