WwwIntegritasnews my id
Bangli, Selasa (25 November 2025) — Sipropam Polres Bangli kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan kepolisian. Bertempat di lapangan Apel Jagra Tara Polres Bangli, Kasi Propam Iptu I Nyoman Payu Arta, S.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi penerapan Yanduan QR Barcode serta mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel.
Kegiatan ini bertujuan agar setiap anggota memahami secara menyeluruh sistem pelaporan berbasis teknologi yang kini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Melalui Yanduan QR Barcode, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun temuan terkait perilaku anggota Polri. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong pelayanan yang lebih bersih, responsif, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Iptu I Nyoman Payu Arta menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta kesiapan seluruh personel dalam mendukung layanan pengaduan yang cepat dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa keberadaan WBS dan Yanduan Barcode merupakan bagian dari reformasi birokrasi Polri yang menempatkan integritas dan profesionalisme sebagai prinsip utama.
"Melalui sistem pengaduan digital ini, masyarakat diberikan ruang yang lebih mudah, aman, dan transparan untuk menyampaikan laporan. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk terus berbenah dan memperkuat kepercayaan publik," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel mampu memahami prosedur serta tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Langkah ini mempertegas upaya Polres Bangli dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga marwah institusi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada anggota untuk memperdalam pemahaman terkait penggunaan Yanduan QR Barcode dan WBS sebagai sarana pelaporan modern dan akuntabel.
(Ifa)
