Kejaksaan Hadir di Tengah Anak Panti: Terobosan Perwalian Warnai Bhakti Sosial Natal 2025 di Bali

 


Integritasnews.my.id — Badung, Bali | Pewarta: Ifa

Perayaan Natal Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Bali menandai langkah penting perlindungan anak, ketika Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Bandung melaksanakan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Benih Harapan, Senin (1/12/2025).

Kunjungan itu bukan sekadar pembagian bantuan, tetapi menghadirkan gagasan besar: memastikan masa depan anak-anak panti melalui kepastian hukum dan jaminan pendidikan.


Rombongan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH, didampingi jajaran Kejati Bali dan pejabat Dinas Sosial Kabupaten Badung. Kehadiran mereka disambut hangat oleh puluhan anak panti melalui permainan angklung dan lagu yang mengisi suasana dengan keharuan.

Para pejabat yang hadir antara lain:

Oktario Hartawan Achmad, SH, MH – Asisten Intelijen Kejati Bali

I Ketut Terima Darsana, SH – Asisten Pembinaan Kejati Bali

A.A. Istri Agung Swandewi – Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Badung

Cokorda Gede Agung Inrasunu, SH, MH – Kasi Datun Kejari Bandung

Gede Acana, SH, MH – Kasi Intelijen Kejari Bandung

I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, SH, MH – Kasi Pemulihan Aset & PB3R

Putu Yusak Edward – Kepala Panti Benih Harapan

Panti ini menaungi 56 anak, terdiri dari 53 anak tinggal di panti dan 3 anak binaan luar panti.



Lebih dari Sekadar Sembako: Kejaksaan Bawa Agenda Besar Perlindungan Anak

Kejari Bandung menyerahkan bantuan sembako, namun esensi kegiatan jauh melampaui itu. Misi utama adalah penguatan perlindungan hukum, administrasi kependudukan, serta jaminan pendidikan bagi anak-anak panti.

Bhakti Sosial ini menjadi bagian dari rangkaian Natal Kejaksaan RI yang menekankan nilai solidaritas dan kepedulian terhadap kelompok rentan.


Inovasi Perwalian Anak: Penegasan Peran Kejaksaan di Luar Persidangan

Salah satu terobosan yang mendapat sorotan kuat adalah Program Penetapan Hak Perwalian Anak oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandung—program yang kali pertama diterapkan di Bali dan langsung membuahkan hasil.

Tiga anak panti telah mendapat penetapan melalui Pengadilan Negeri Denpasar:

1. Matthew Ottheld Ramirez Purba

No: 375/Pdt/2025/PN Dps

Putusan: 10 Juni 2025

2. Rafael Hardy Angelo Konkase

No: 376/Pdt/2025/PN Dps

Putusan: 4 Juli 2025

3. Febri Cristian Nanotek

No: 377/Pdt/2025/PN Dps

Putusan: 4 Juli 2025


Dengan adanya penetapan resmi, anak-anak tersebut kini memiliki akses lebih luas untuk pendidikan, administrasi negara, bantuan sosial, dan perlindungan hukum.


Aspirasi Panti untuk 2026: Dua Anak Lagi Masuk Prioritas

Kepala Panti, Putu Yusak Edward, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandung atas kontribusi dua tahun terakhir. Ia berharap dua anak lainnya bisa difasilitasi pada tahun 2026 sehingga seluruh anak panti mendapat kepastian hukum yang setara.


Kejari Bandung Siap Perluas Program Tahun Depan

Kajari Bandung, Dr. Chatarina Muliana, menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendampingi permohonan perwalian untuk dua anak tambahan tahun 2026. Ia juga mendorong agar kejaksaan di Bali mengadopsi terobosan serupa guna memperkuat perlindungan anak berbasis keadilan dan kepastian hukum.


Pesan Besar: Kejaksaan Mengawal Masa Depan, Bukan hanya Perkara Hukum

Bhakti Sosial ini kembali menegaskan bahwa Kejaksaan bukan hanya institusi penegak hukum, tetapi juga pengayom masyarakat.

Pendampingan terhadap anak-anak di panti menandai bahwa keadilan sosial harus menyentuh kelompok paling rentan.

Kunjungan ke Panti Benih Harapan menjadi bukti bahwa masa depan anak-anak Indonesia membutuhkan keberpihakan nyata, dan Kejaksaan RI memilih untuk hadir, bekerja, serta memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terjamin.


Badung, 1 Desember 2025

Pewarta: Ifa — Integritasnews.my.id