Kerap Lakukan Dugaan Pungli, Kadis Perhubungan Sultra Didesak Dicopot


Buton Utara, Integritasnews.my.id –

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Ferry Labuan, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut dinilai terjadi secara terang-terangan dan mencederai pelayanan publik di fasilitas milik negara.

Ketua Umum GPMI, Andrianto yang akrab disapa Anto, mengungkapkan bahwa dugaan pungli terjadi pada loket pengambilan nomor antrean kendaraan roda empat serta pada penggunaan fasilitas toilet di area pelabuhan.

 “Kami menduga di Pelabuhan Ferry Labuan Kabupaten Buton Utara terjadi pungli di loket pengambilan nomor antrean kendaraan dengan dalih biaya sukarela, serta pungutan pada penggunaan toilet,” ujar Anto, Jumat (15/12/2025)

Menurut Anto, praktik semacam itu sangat disayangkan mengingat pelabuhan merupakan fasilitas milik negara yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terlebih, pengguna jasa pelabuhan telah dikenakan biaya resmi berupa retribusi masuk pelabuhan dan tiket penyeberangan.

“Kami sangat menyayangkan hal seperti ini masih terjadi. Masyarakat sudah membayar retribusi pelabuhan dan tiket penyeberangan, namun masih dibebani pungutan lain yang tidak jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti dugaan pungli, GPMI juga mengkritisi buruknya kondisi kebersihan toilet di Pelabuhan Ferry Labuan. Anto menyebut, meskipun pengguna toilet dikenakan biaya, fasilitas tersebut justru tidak terawat dan menimbulkan ketidaknyamanan.

 “Pelabuhan Ferry Labuan adalah aset negara. Ada pegawai yang digaji negara dan memiliki tanggung jawab masing-masing, termasuk petugas kebersihan. Namun kenyataannya, toilet tidak terawat, bau menyengat sudah terasa sebelum masuk,” ungkap Anto dengan nada kecewa.

Atas kondisi tersebut, GPMI menegaskan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara harus bertanggung jawab penuh atas dugaan pungli dan buruknya pelayanan di Pelabuhan Ferry Labuan.

GPMI secara tegas mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara dan mencopotnya dari jabatan apabila terbukti lalai serta membiarkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

 “Kami mendesak Gubernur Sultra untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan Sultra jika dugaan ini benar adanya,” pungkas Anto.


Pewarta : ALF

Editor : Redaksi Integritasnews.my.id