WwwIntegritasnews my id
Bangli – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tahun 2026 berjalan aman, tertib dan demokratis, Kapolres Bangli melalui Kasubbag Kerma Bagops IPTU I Wayan Marayasa menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Tahun 2026 Kabupaten Bangli, Jumat (27/2/2026) pukul 09.00–10.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMDKKB Kabupaten Bangli.
Kegiatan rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PMDKKB Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, STTP, didampingi Plt. Sekdis I Komang Agus Hariwibawa, S.Sos., M.Si., serta dihadiri 23 peserta undangan dari unsur terkait.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai tahapan dan kesiapan teknis pelaksanaan Pilkel 2026 yang akan digelar di sembilan desa di Kabupaten Bangli, yakni Desa Bunutin (Kecamatan Bangli), serta Desa Subaya, Pinggan, Bonyoh, Dausa, Belantih, Binyan, Abang Batudinding, dan Desa Kintamani (Kecamatan Kintamani).
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan Pilkel Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2015 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara itu, sumber pendanaan kegiatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli melalui mekanisme Bantuan Keuangan (BKK).
Adapun tahapan yang telah dirancang meliputi sosialisasi di sembilan desa yang akan dilaksanakan mulai 2 hingga 31 Maret 2026. Tahap kampanye dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29–31 Mei 2026. Selanjutnya, pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 4 Juni 2026, dengan pelantikan Perbekel terpilih dijadwalkan pada 21 Juli 2026.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa Polres Bangli bersama Kodim 1626/Bangli siap mendukung penuh dan bersinergi dengan seluruh instansi terkait guna menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkel 2026.
Partisipasi aktif jajaran kepolisian dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi di tingkat desa yang aman, damai dan berintegritas. Melalui rakor ini diharapkan seluruh pihak memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap mekanisme serta regulasi yang berlaku, sehingga potensi hambatan maupun sengketa dapat diminimalisir.
Dengan sinergitas lintas sektor yang solid, Kabupaten Bangli optimis dapat mewujudkan Pemilihan Perbekel Tahun 2026 yang kondusif, transparan, dan demokratis demi keberlanjutan pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Pewarta ifa
