Aturan Mudik Lebaran 2026 Ditetapkan, One Way hingga Ganjil-Genap Berlaku di Sejumlah Ruas Tol


Pewarta: IFA – Integritasnews.my.id

SURABAYA – Pemerintah bersama kepolisian resmi menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini meliputi sistem satu arah (one way), contra flow, hingga ganjil-genap di beberapa ruas tol utama guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat tajam selama masa libur panjang.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan di sejumlah jalur strategis, khususnya di Tol Jakarta–Cikampek hingga wilayah Jawa Tengah, yang selama ini menjadi jalur utama pemudik dari Jakarta menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima Integritasnews.my.id, sistem one way atau satu arah akan diberlakukan saat arus mudik mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Ruas yang diberlakukan sistem satu arah meliputi Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 serta Tol Semarang–Solo KM 421.

Sementara untuk arus balik, rekayasa satu arah diberlakukan mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dengan jalur dari Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 70.

Selain sistem satu arah, pihak kepolisian juga menerapkan sistem contra flow atau lajur pasang surut untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Pada Tol Jakarta–Cikampek, contra flow saat arus mudik akan diberlakukan dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek) dalam dua periode, yakni 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB, serta tambahan periode 21–22 Maret dengan jam operasional tertentu.

Sedangkan saat arus balik, contra flow diberlakukan dari KM 70 menuju KM 47 mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas serupa juga akan diterapkan di Tol Jagorawi, tepatnya dari KM 21 Gunung Putri hingga KM 8 Cipayung pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil-genap guna membatasi volume kendaraan pribadi di jalan tol selama periode mudik dan arus balik.

Untuk arus mudik, aturan ganjil-genap berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dengan cakupan ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Batang KM 414 serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98.

Sedangkan pada arus balik, sistem ganjil-genap diterapkan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di ruas Tol Semarang–Batang KM 414 hingga Tol Jakarta–Cikampek KM 47 serta Tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31.

Meski demikian, beberapa jenis kendaraan tetap dikecualikan dari aturan ganjil-genap, antara lain mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, serta kendaraan penyandang disabilitas yang memiliki tanda khusus.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Rinciannya yakni:

18 Maret 2026 cuti bersama Hari Suci Nyepi,

19 Maret 2026 libur nasional Nyepi,

20 Maret 2026 cuti bersama Idul Fitri,

21–22 Maret 2026 libur nasional Idul Fitri,

serta 23–24 Maret 2026 cuti bersama Idul Fitri.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam kebijakan tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan tugas secara fleksibel selama lima hari kerja, yaitu 16–17 Maret 2026 (sebelum Nyepi) serta 25–27 Maret 2026 (setelah Idul Fitri).

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Menanggapi kebijakan tersebut, Advocate Musrifah S.Sos, SH menilai pengaturan rekayasa lalu lintas menjelang mudik merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keselamatan masyarakat.

“Rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, dan ganjil-genap memang sering menjadi pilihan pemerintah setiap musim mudik. Namun yang paling penting adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Musrifah kepada Integritasnews.my.id, Senin.

Ia juga mengingatkan agar para pemudik tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Perjalanan mudik bukan hanya soal sampai tujuan, tetapi juga bagaimana seluruh masyarakat bisa selamat di jalan. Karena itu para pengendara harus mempersiapkan kondisi kendaraan, menjaga kesehatan, dan tidak memaksakan diri ketika lelah,” tegasnya.


Musrifah berharap informasi terkait rekayasa lalu lintas ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat agar para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

“Semakin banyak masyarakat mengetahui jadwal rekayasa lalu lintas ini, maka potensi kemacetan dan risiko kecelakaan bisa ditekan. Informasi seperti ini sangat penting untuk disebarkan seluas-luasnya,” pungkasnya.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau untuk memantau informasi lalu lintas, menyesuaikan jadwal perjalanan, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama.