Kendari, Integritasnews.my.id – Gerakan Muda Muna (Garda Muna) menyampaikan sikap tegas menolak dugaan politisasi adat dan budaya Muna yang dinilai mulai diarahkan untuk kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang menyoroti adanya kegiatan yang diklaim mengusung semangat pelestarian budaya dan penguatan kerukunan masyarakat Muna, namun dinilai sarat kepentingan politik.
Pendiri Garda Muna, Alfin Pola, menegaskan bahwa adat dan budaya merupakan identitas luhur masyarakat yang memiliki nilai historis, filosofis, sekaligus moral. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh warisan budaya tidak boleh dimanfaatkan sebagai instrumen untuk membangun citra maupun memperoleh keuntungan politik.
"Apabila ditinjau dari perspektif sosiologi politik, antropologi politik, maupun tata kelola kebudayaan, terdapat indikasi kuat adanya pergeseran fungsi ruang budaya menjadi ruang kepentingan politik. Hal tersebut menjadi perhatian serius kami karena adat bukanlah alat kampanye ataupun media pencitraan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang diklaim sebagai wadah mempererat persaudaraan masyarakat Muna justru diprakarsai oleh figur yang saat ini memiliki posisi strategis dalam partai politik dan disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang diproyeksikan maju dalam kontestasi politik di Sulawesi Tenggara.
"Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai independensi kegiatan. Ketika ruang budaya dipimpin oleh figur yang memiliki kepentingan politik, masyarakat tentu berhak mempertanyakan sejauh mana netralitas kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Alfin juga menyoroti proses penyelenggaraan kegiatan yang dinilai tidak melibatkan secara maksimal para tokoh adat, sesepuh Muna, maupun unsur masyarakat yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai budaya.
Menurutnya, legitimasi budaya tidak dapat dibangun hanya melalui penyelenggaraan sebuah acara, melainkan harus lahir dari musyawarah bersama para pemangku adat serta masyarakat yang menjadi pemilik sah warisan budaya tersebut.
Selain itu, Garda Muna mempertanyakan pemilihan Kota Kendari sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Mereka berpandangan bahwa ruang ekspresi budaya semestinya diselenggarakan di wilayah yang memiliki keterikatan historis dengan budaya Muna agar nilai, makna, dan pesan kebudayaannya tetap terjaga secara utuh.
"Dari sudut pandang pelestarian budaya, kegiatan semacam ini lebih tepat dilaksanakan di tanah asal masyarakat Muna. Di sanalah nilai sejarah, memori kolektif, serta identitas budaya memiliki keterikatan yang kuat," katanya.
Garda Muna juga menilai masyarakat Muna memiliki latar belakang politik yang sangat beragam. Karena itu, mereka berpandangan bahwa ruang budaya seharusnya menjadi milik seluruh masyarakat tanpa dipengaruhi kepentingan kelompok politik tertentu.
"Budaya adalah milik semua masyarakat Muna, bukan milik partai politik mana pun. Identitas budaya harus menjadi perekat persaudaraan, bukan menjadi instrumen yang berpotensi memecah belah masyarakat akibat kepentingan politik," tegas Alfin.
Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan ruang publik, Garda Muna menyatakan akan menempuh langkah konstitusional melalui penyampaian pendapat di muka umum apabila aspirasi mereka tidak diakomodasi.
"Kami akan melakukan aksi atas nama Garda Muna bersama masyarakat Muna. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak menerbitkan izin penggunaan kawasan MTQ sebagai lokasi kegiatan tersebut. Kami juga meminta Polresta Kendari mempertimbangkan kembali pemberian izin keramaian demi menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola ruang publik agar tetap berpihak pada kepentingan bersama, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
Pada bagian akhir pernyataannya, Garda Muna menegaskan bahwa adat, budaya, identitas etnis, serta nilai-nilai luhur masyarakat Muna merupakan warisan yang memiliki nilai simbolik sangat tinggi dan tidak dapat diperdagangkan ataupun dimanfaatkan demi kepentingan sesaat.
"Kami menduga orientasi kegiatan ini lebih mengarah pada kepentingan strategis pribadi maupun kelompok politik tertentu daripada kepentingan pelestarian budaya secara menyeluruh. Karena itu kami menolak setiap bentuk pemanfaatan nama besar masyarakat Muna demi keuntungan politik. Apabila kegiatan tersebut tetap dipaksakan berlangsung meski telah mendapat penolakan, kami akan tetap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebelum maupun saat kegiatan dilaksanakan," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara kegiatan yang menjadi sorotan Garda Muna belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut. Integritasnews.my.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: ALF
Editor: Redaksi Integritasnews.my.id
