DW Tampil Bernuansa Kuning pada Iklan Temu Akbar Muna, Aktivis Soroti Dugaan Muatan Politik


Kendari, Integritasnews.my.id | 3 Juli 2026 – Tampilan iklan kegiatan Temu Akbar Muna yang menampilkan sosok berinisial DW dengan dominasi warna kuning menuai kritik dari kalangan aktivis. Warna kuning terlihat mendominasi latar belakang iklan, termasuk pada busana adat, sarung, hingga atribut yang dikenakan dalam materi promosi yang beredar di salah satu media daring.

Pendiri Garda Muna, Alfin Pola, menilai penggunaan warna tersebut memunculkan dugaan adanya muatan politik di balik kegiatan yang diklaim mengusung semangat pelestarian budaya dan mempererat persatuan masyarakat Muna.

"Menurut pandangan saya, penyelenggara keliru dalam melihat persoalan muatan politik pada kegiatan tersebut. Setelah sebelumnya kami menyampaikan sejumlah kajian, kini secara simbolis mereka justru semakin menonjolkan identitas melalui iklan yang dipublikasikan. Jika membuka media yang memuat iklan tersebut, terlihat dominasi warna kuning meskipun tidak menampilkan logo partai. Secara simbolis, warna kuning merupakan identitas yang dikenal luas. Saya tidak menyebut nama partai maupun personal tertentu demi menjaga etika dan menghindari ketersinggungan. Fokus saya tetap pada persoalan ruang publik," ujar Alfin Pola.

Menurutnya, dalam perspektif sosiologi politik, antropologi politik, dan studi pembangunan masyarakat, percampuran antara kepentingan politik dengan ruang kebudayaan harus menjadi perhatian serius. Ia menilai pemanfaatan identitas budaya dalam sebuah kegiatan berpotensi menjadi instrumen untuk membangun citra politik apabila tidak dijaga netralitasnya.

Alfin menjelaskan, Garda Muna memandang kegiatan tersebut memperlihatkan sejumlah persoalan jika ditinjau dari aspek etika sosial, pelestarian budaya, dan prinsip netralitas ruang publik.

"Apabila dianalisis melalui kerangka sosiologis dan kelembagaan, terdapat anomali yang cukup nyata. Kegiatan yang secara konsep bertujuan memperkuat persatuan etnis justru diprakarsai oleh tokoh yang merupakan pimpinan partai politik dan memiliki kepentingan strategis dalam kontestasi politik di Sulawesi Tenggara. Kondisi ini semakin menjadi perhatian karena tokoh tersebut juga disebut-sebut sebagai figur potensial dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara mendatang," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan legitimasi kultural kegiatan tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan acara dinilai tidak melalui proses konsultasi dengan para sesepuh Muna, sementara lokasi pelaksanaan dipilih di Kota Kendari, bukan di wilayah yang menjadi pusat sejarah dan budaya masyarakat Muna.

"Dalam perspektif budaya, ruang ekspresi adat memiliki keterikatan dengan wilayah asal serta memori kolektif masyarakatnya. Karena itu, kegiatan seperti ini semestinya dilaksanakan di Kabupaten Muna agar nilai historis dan makna budayanya tetap terjaga," katanya.

Lebih lanjut, Alfin menilai masyarakat Muna memiliki latar belakang dan pilihan politik yang beragam. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana netralitas penyelenggara dapat dijaga apabila dipimpin oleh figur yang juga berada dalam arena politik praktis.

"Dalam situasi seperti ini, ruang budaya yang seharusnya menjadi wadah memperkuat identitas dan solidaritas masyarakat berpotensi berubah menjadi sarana pembentukan citra politik. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip integritas budaya, karena simbol, nama, dan nilai adat tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan politik jangka pendek," tegasnya.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola ruang publik, Garda Muna menyatakan akan menempuh langkah-langkah advokasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Alfin mengungkapkan, pihaknya berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

"Kami akan melakukan aksi atas nama Garda Muna dan masyarakat Muna. Kami mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar tidak menerbitkan izin penggunaan kawasan MTQ sebagai lokasi kegiatan tersebut. Selain itu, kami juga meminta Polresta Kendari mempertimbangkan kembali pemberian izin keramaian karena menurut penilaian kami kegiatan ini tidak mendapat persetujuan dari mayoritas masyarakat Muna," ujarnya.

Pada akhir pernyataannya, Alfin menegaskan bahwa identitas etnis dan warisan budaya memiliki nilai yang tidak dapat diukur dengan kepentingan politik apa pun.

"Kami menduga orientasi utama kegiatan ini lebih mengarah pada kepentingan strategis politik dibandingkan pelestarian budaya maupun kesejahteraan masyarakat Muna. Identitas etnis, nama komunitas, dan warisan adat bukanlah komoditas yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan sesaat. Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan meskipun telah muncul penolakan, kami akan tetap menggelar aksi sebelum maupun pada saat kegiatan berlangsung," tutup Alfin Pola.

Pewarta: ALF