Oleh: ALF
Integritasnews.my.id
KENDARI – Rencana penyelenggaraan Pertemuan Akbar Masyarakat Muna di Kota Kendari memicu penolakan keras dari Gerakan Muda Muna (Garda Muna). Organisasi tersebut menilai kegiatan yang diklaim mengusung semangat persatuan, pelestarian adat, dan budaya Muna justru sarat kepentingan politik serta lebih mengarah pada upaya membangun citra pribadi tokoh politik tertentu.
Pendiri Garda Muna, Alfin Pola, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki legitimasi kultural karena tidak lahir dari inisiatif maupun musyawarah para sesepuh Muna. Menurutnya, kondisi itu menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Apabila ditinjau dari perspektif sosiologi politik, antropologi politik, hingga tata kelola kelembagaan budaya, terdapat anomali yang cukup nyata. Kegiatan yang membawa nama persatuan masyarakat Muna justru diprakarsai oleh pimpinan partai politik yang memiliki kepentingan strategis dalam kontestasi politik Sulawesi Tenggara," ujar Alfin Pola.
Ia mengungkapkan, figur yang menjadi penggagas kegiatan saat ini diketahui memimpin salah satu partai politik di Sulawesi Tenggara dan disebut-sebut sebagai calon potensial pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara mendatang. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi kegiatan yang menggunakan simbol, identitas, dan nama besar masyarakat Muna.
Lebih jauh, Alfin menilai penyelenggaraan kegiatan di Kota Kendari juga tidak mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Muna. Ia mengatakan ruang ekspresi adat semestinya berada pada wilayah yang memiliki keterikatan historis, sosial, dan budaya dengan masyarakat Muna.
"Dari sisi legitimasi budaya, kegiatan ini tidak lahir dari proses konsultasi para sesepuh Muna. Penempatan lokasi kegiatan di Kendari juga tidak selaras dengan prinsip kontekstualitas budaya. Jika benar bertujuan melestarikan adat dan budaya Muna, maka tempat yang paling tepat adalah Kabupaten Muna sebagai ruang asal lahirnya identitas budaya tersebut," ungkapnya.
Menurut Alfin, masyarakat Muna memiliki latar belakang politik yang beragam dan tersebar di berbagai partai. Oleh karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana netralitas penyelenggara dapat dijaga apabila kegiatan dipimpin langsung oleh tokoh yang memiliki kepentingan politik.
Ia menilai ruang yang semestinya menjadi wadah memperkuat solidaritas masyarakat Muna berpotensi berubah fungsi menjadi media pembentukan citra politik atau branding personal.
"Nama besar masyarakat Muna, simbol adat, dan nilai persatuan tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan politik. Integritas budaya harus dijaga agar tidak kehilangan makna akibat kepentingan elektoral," tegasnya.
Atas dasar itu, Garda Muna menyatakan akan menempuh langkah advokasi melalui jalur konstitusional. Organisasi tersebut berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Alfin mengatakan pihaknya akan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak memberikan izin penggunaan kawasan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami akan melakukan aksi atas nama Garda Muna bersama masyarakat Muna. Kami mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan MTQ. Kami juga meminta Polresta Kendari mempertimbangkan kembali pemberian izin keramaian karena berdasarkan fakta yang kami peroleh, kegiatan ini tidak mendapat persetujuan dari mayoritas masyarakat Muna," ujarnya.
Ia menambahkan, penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa kegiatan yang membawa nama budaya Muna justru akan menggeser nilai-nilai luhur adat menjadi alat kepentingan politik.
Dalam pernyataan penutupnya, Garda Muna menegaskan bahwa identitas etnis, warisan adat, dan nilai budaya merupakan aset sosial yang memiliki nilai luhur dan tidak boleh dimanfaatkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok politik.
"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, orientasi kegiatan ini kami nilai lebih mengarah pada kepentingan strategis pribadi dan kelompok politik dibandingkan kepentingan pelestarian budaya Muna secara menyeluruh. Identitas masyarakat Muna memiliki nilai yang tidak dapat diukur dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apabila kegiatan ini tetap dilaksanakan meskipun telah mendapat penolakan, kami akan tetap menggelar aksi unjuk rasa sebelum maupun pada saat kegiatan berlangsung," tutup Alfin Pola
