Aksi Damai Warga Mendek Dibatalkan: Tambang Ilegal di Kuto Girang Resmi Ditutup, Alat Berat Dikeluarkan


Mojokerto, Integritasnews my id – Aksi damai warga Dusun Mendek, Desa Kuto Girang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang rencananya akan digelar pada hari Rabu (besok) untuk menuntut penutupan tambang ilegal akhirnya ditunda. Penundaan ini bukan tanpa alasan pasalnya, lokasi tambang yang selama ini dipersoalkan oleh masyarakat telah resmi ditutup, dan seluruh alat berat yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut telah dikeluarkan pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi ini dikonfirmasi oleh perwakilan warga Mendek yang menyatakan bahwa penutupan dilakukan atas sinergi antara jajaran Polres Mojokerto dan masyarakat. Tak hanya itu, warga juga berkomitmen membuat pernyataan tegas bahwa aktivitas tambang ilegal, khususnya Galian C, tidak akan pernah diizinkan lagi beroperasi di wilayah Mendek untuk selamanya.

 


“Kami menghormati dan mendukung keputusan warga. Ini bukan sekadar protes, tapi bentuk nyata cinta tanah kelahiran dan tanggung jawab menjaga lingkungan,” ujar Choirul Anwar, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan warga.

Kesadaran Kolektif dan Peran Aparat

Penutupan tambang ilegal di Dusun Mendek menjadi tonggak penting dalam perjuangan masyarakat melawan perusakan lingkungan. Aksi masyarakat ini menunjukkan kesadaran kolektif yang luar biasa: menjaga tanah kelahiran bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan keberanian.

Warga berharap, kejadian ini menjadi alarm serius bagi pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mojokerto untuk lebih responsif dan tegas dalam menangani kasus-kasus serupa. Mereka meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam kehidupan warga, dan melanggar hukum.

Warga Ingin Perlindungan, Bukan Konfrontasi

Pesan yang disampaikan warga Mendek sangat jelas: mereka tidak menuntut lebih, hanya ingin wilayahnya dijaga dan dijauhkan dari praktik-praktik yang merugikan. Mereka menginginkan perlindungan hukum yang nyata, bukan sekadar janji.

 “Warga yang memperjuangkan tanah kelahirannya punya hak sepenuhnya untuk dilindungi dan diayomi oleh negara. Jangan sampai keberanian rakyat justru dibalas dengan ketidakadilan,” imbuh Choirul Anwar yang dikenal sebagai aktivis budaya dan pelestari nilai-nilai lokal melalui komunitas Peci Merah Nusantara dan Panglima Budaya.

Mojokerto Harus Jadi Contoh

Keberhasilan warga Mendek ini diharapkan bisa menjadi model perlawanan sipil yang terorganisir dan damai di berbagai daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Tidak perlu kericuhan, cukup dengan kesatuan sikap dan keteguhan hati, perubahan bisa dicapai.

Pernyataan warga Mendek hari ini bukan sekadar pemberitahuan, tapi sebuah deklarasi moral: bahwa hak atas lingkungan yang bersih dan aman adalah hak asasi setiap warga negara. Dan siapa pun yang mencoba mengganggu keharmonisan itu, harus berhadapan dengan suara rakyat yang tak bisa dibungkam.


MERDEKA!

🇲🇨 Warga Mendek Bangkit! Tanah Leluhur Kami Bukan Untuk Dijual! 🇲🇨

🔺 #ChoirulAnwar

🔺 #KiPatengCrentel

🔺 #PeciMerahNusantara

🔺 #PanglimaBudaya

🔺 #PasebanTriMukti

(Ifa)