Modus Baru Tipu Gelap Motor Lewat Marketplace, Polsek Wonokromo Tangkap Pelaku

 


Surabaya, IntegritasNews.my.id – Polsek Wonokromo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus baru yang memanfaatkan platform jual beli daring (marketplace). Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Mapolrestabes Surabaya, pada Senin siang (7/7) pukul 13.00 WIB, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi memaparkan kronologi kasus dan keberhasilan anggotanya dalam mengamankan pelaku berinisial OH.

Pelaku berhasil menggasak tiga unit sepeda motor dari korban berbeda dengan cara yang licik dan sistematis.


Modus: Test Ride Jadi Alat Tipu

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/81/VII/2025/Jatim/Polrestabes Surabaya/Sektor Wonokromo. Pelaku yang berdomisili di Surabaya aktif mencari motor bekas yang dijual di marketplace, dengan sasaran penjual yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB.

Motor pertama yang menjadi sasaran adalah Honda Beat, dijual seharga Rp7 juta—jauh di bawah harga pasaran untuk motor dengan surat lengkap yang biasanya mencapai Rp13–14 juta. Setelah sukses membawa motor pertama, pelaku kembali mencari korban berikutnya dan menemukan Honda CBR.

Transaksi kedua terjadi di kawasan Rungkut. Namun kali ini, pelaku tidak mendatangi rumah penjual, melainkan mengatur pertemuan di lampu merah dengan alasan ingin test ride. Setelah menyerahkan uang muka sebesar Rp3 juta, pelaku membawa motor tersebut dan tidak pernah kembali. Korban pun tidak bisa lagi menghubungi pelaku.

Tidak puas, pelaku kembali beraksi untuk mendapatkan motor ketiga, yakni Suzuki GSX. Dalam aksinya kali ini, ia menggunakan Honda CBR curian sebagai umpan. Ia mendatangi rumah penjual GSX dan berpura-pura ingin mencoba kendaraan tersebut. CBR bodong ditinggal, GSX dibawa kabur.

Korban ketiga yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke Polsek Wonokromo. Berkat penyelidikan cepat Unit Reskrim, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.


Imbauan Kepolisian: Waspadai Transaksi di Marketplace

Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring.

 "Kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, apalagi jika transaksi dilakukan di tempat umum tanpa proses verifikasi data. Usahakan bertransaksi lewat jalur resmi atau melalui platform yang sudah terverifikasi," ujar Kapolrestabes.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain, yaitu penjual Honda Beat dan Honda CBR, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan motor bodong di Surabaya.

Polisi membuka kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lain yang belum terungkap, dan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.


Penutup

Kejahatan digital terus berkembang, dan para pelaku kini memanfaatkan celah dalam sistem transaksi daring untuk menjalankan aksinya. Modus seperti test ride dan tawaran harga murah seringkali menjadi jebakan. Masyarakat diminta lebih waspada, tidak tergiur harga miring, dan memastikan kelengkapan serta legalitas kendaraan sebelum bertransaksi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses rilis resmi dari kepolisian atau langsung menghubungi Polsek Wonokromo maupun Polrestabes Surabaya.

(Ifa)