Surabaya, IntegritasNews.my.id - Dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Senin 7 Juli 2025 pukul 13.00 WIB, Polrestabes Surabaya mengumumkan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV.
Dua pelaku utama berhasil ditangkap: GW (24), seorang residivis, bersama rekannya YI (22). Mereka ditangkap setelah tim khusus Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan analisis rekaman CCTV dan evidensi lapangan.
Residivis Kembali Beraksi: 12 TKP dalam Sebulan
GW adalah residivis yang pernah divonis:
5 bulan untuk pencurian sebelumnya,
2 tahun untuk kasus penjambretan.
Baru sebulan bebas, GW kembali beraksi dengan merencanakan minimal 12 TKP curanmor, beraksi bersama YI dan empat rekan lain yang kini masih buron.
Modus Canggih: Kunci Letter‑T dan Magnet Pelindung
Motor Honda Beat menjadi target utama karena mudah dijual dan harganya stabil. Modus operandi:
1. Membuka pelindung kunci menggunakan magnet.
2. Menyalakan motor dengan kunci letter‑T.
3. Memasang kembali kunci palsu untuk mengelabui petugas saat berkendara.
Bukti Kuat: 5 Motor & Peralatan Khusus Disita
Polisi menyita:
5 unit motor Honda Beat hasil curian,
Kunci letter‑T,
Alat pembuka pelindung magnetik,
Jaket yang dikenakan pelaku dalam video viral, menjadi bukti penting.
Perburuan 4 Pelaku Tambahan dan Penadah
Penyidikan masih berlanjut. Polisi memburu empat DPO yang beraksi bersama GW, serta memburu penadah motor curian. Polisi menargetkan agar seluruh motor bisa:
Dikembalikan atau dipinjam‑rawat oleh pemilik sah.
Statistik: 250 Pelaku Ditangkap dalam 6 Bulan
Statistik Polrestabes menunjukkan dalam enam bulan terakhir, rata‑rata 10 pelaku curanmor ditangkap setiap pekan, atau total ±250 orang . Meskipun demikian, kasus curanmor masih terus terjadi.
Seruan Kewaspadaan & Program Preventif
Kapolrestabes mengimbau warga untuk:
Mensosialisasikan program Kampung Pancasila: portal keamanan, CCTV, dan keamanan lingkungan.
Memasang kunci ganda dan menghindari parkir di area terbuka.
Aktif melapor ke polisi jika melihat atau mengalami kasus curanmor.
“Penegakan hukum saja tidak cukup. Perlu dukungan masyarakat dalam pencegahan,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan .
Kesimpulan
Polrestabes Surabaya telah mengungkap satu komplotan curanmor dengan dua tersangka utama, 12 TKP, dan barang bukti lengkap. Namun, proses masih berjalan, terutama untuk pelaku tambahan dan penadah. Program penyelamatan motor curian telah berjalan. Warga diimbau tetap waspada dan mendukung langkah preventif yang disosialisasikan.
(Ifa)
