Sulawesi Tenggara, Integritasnews.my.id | Pewarta: Alfin
Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Ballroom Phinisi, Claro Hotel Kendari. Aksi ini bersamaan dengan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra yang dikabarkan akan dihadiri Menteri Dalam Negeri serta sejumlah investor.
Koordinator GPMI, Anas, menegaskan penolakan mereka terhadap kehadiran Mendagri dan investor. “Kami menolak keras kedatangan Mendagri dan investor karena ada dugaan 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra dimiliki oleh pihak tertentu di internal Kadin Sultra, termasuk PT. Mufin Sultra, PT. Hijrah Sawito Mariorita, PT. Wonua Indah Lestari, dan 13 IUP lainnya,” ujarnya, Senin (24/08/2025).
Anas menyatakan, dugaan kepemilikan IUP tersebut tidak sesuai prosedur dan diduga merupakan bagian dari praktik mafia pertambangan. GPMI menilai hal ini dapat merugikan negara dan merusak prinsip transparansi pengelolaan sumber daya pertambangan di Sultra.
“Persoalan ini akan kami kawal sampai ke Kementerian ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Gakkum KLHK. Aksi kami tidak hanya simbolis, tapi menuntut kepastian hukum dan akuntabilitas,” tegas Anas.
Selain aksi di hotel, GPMI juga berencana menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mendesak aparat hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran terkait penerbitan IUP tersebut. Mereka mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut mengawasi kegiatan Kadin Sultra agar tidak menimbulkan praktik bisnis yang merugikan publik.
Sejumlah pengamat menilai langkah mahasiswa ini krusial untuk memastikan pengelolaan sumber daya pertambangan di Sultra sesuai regulasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadin Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan kepemilikan IUP oleh anggota internal mereka.
GPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga aparat hukum memberikan kejelasan dan keadilan ditegakkan dalam penerbitan IUP di Sultra.
