Situbondo, Integritasnews.my.id –
Awal pekan ini, Senin (15/9/2025), halaman Kantor Pemerintah Kabupaten dan Gedung DPRD Situbondo, Jawa Timur, dipadati ratusan warga yang datang bersama LSM Siti Jenar. Mereka mengusung aspirasi keras: menutup pabrik stockpile di Kecamatan Banyuglugur serta menertibkan aktivitas tambang SIPB yang dinilai telah merugikan masyarakat, baik dari aspek lingkungan maupun ekonomi daerah.
Bau, Debu, dan Ancaman di Tengah Permukiman
Dalam orasinya, Sumyadi Yatim Wiyono membeberkan kondisi sekitar stockpile yang disebut jauh dari kata layak. Lokasi berdempetan dengan masjid, permukiman warga, hingga lahan pertanian.
“Ketika musim hujan, bau menyengat tidak bisa dihindari. Sementara kalau panas, debu beterbangan dan mengotori rumah warga. Ini jelas mengganggu ibadah dan aktivitas harian,” teriak Sumyadi di depan massa.
Ia menegaskan, keberadaan industri di tengah pemukiman tak seharusnya dibiarkan beroperasi, apalagi tanpa perlindungan yang memadai. “Kami hanya minta pemerintah hadir dan berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir pemilik modal,” tegasnya.
Dalih Perizinan OSS dan Respons Pemkab
Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, turun menjelaskan duduk perkara. Menurutnya, izin operasional stockpile memang diterbitkan melalui sistem nasional Online Single Submission (OSS), sehingga daerah tidak bisa serta-merta membatalkannya.
“Namun, bukan berarti Pemkab diam. Kami sudah menurunkan tim gabungan dari DLH, Disperindag, hingga Satpol PP. Ada rekomendasi teknis yang wajib dipenuhi pengusaha, mulai penambahan pagar pelindung, pemasangan jaring debu, hingga penyiraman material secara rutin,” ujar Wawan.
Meski izin berlaku lima tahun, ia menegaskan pengawasan tidak akan kendor. “Kalau terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Sorotan LSM: Dari Solar Subsidi hingga Jalan Rusak
Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, menyoroti masalah lebih luas. Menurutnya, persoalan stockpile hanyalah puncak gunung es. Ia menuding ada praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, lemahnya kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan yang longgar terhadap tambang SIPB.
“Jalan-jalan kabupaten hingga nasional hancur dilewati truk tambang. Perbaikannya pakai dana APBD, padahal hasil tambang justru tidak memberi PAD. Jadi rakyat dirugikan dua kali: infrastruktur rusak dan potensi ekonomi daerah menguap,” kata Eko.
Eko juga menepis tudingan bahwa aksi ini berhubungan dengan pelantikan Satgas Anti Premanisme yang digelar Pemkab beberapa waktu lalu.
“Aksi kami murni memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan ditunggangi kepentingan lain. Sayangnya, framing negatif di media sosial membuat isu makin kabur,” ujarnya.
Sikap DPRD: Janji Turun ke Lapangan
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, menemui massa aksi. Ia menegaskan dewan akan menindaklanjuti tuntutan dengan terjun langsung ke lokasi.
“Besok kami akan turun bersama anggota lain. Aspirasi ini akan kami bahas resmi di rapat dewan,” janji Andi.
Polisi: Aksi Aman, Kecelakaan Tak Setinggi Klaim Warga
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, yang memimpin langsung pengamanan aksi, memastikan jalannya unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Ia menghargai penyampaian aspirasi sebagai hak konstitusional warga.
Namun, terkait tudingan maraknya kecelakaan akibat jalan rusak, ia menyebut data kepolisian tidak menunjukkan lonjakan signifikan.
“Angka kecelakaan di Situbondo masih lebih rendah dibanding Probolinggo. Tapi benar, jalan berlubang di beberapa titik menjadi keluhan yang sering kami terima,” jelas Rezi.
Tuntutan Evaluasi Menyeluruh
LSM Siti Jenar menegaskan, aksi ini adalah pintu masuk bagi evaluasi total terhadap izin tambang di Situbondo. Mereka mendorong pemerintah daerah dan aparat hukum menindak tegas perusahaan yang melanggar titik koordinat atau mengabaikan kewajiban pajak.
“Kami tidak anti-investasi, tapi jangan korbankan keselamatan dan hak rakyat kecil. Pemerintah harus berani berpihak pada masyarakat,” pungkas Eko.
Pantauan Integritasnews.my.id, aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian ini berakhir tertib. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan ke Pemkab dan DPRD Situbondo.
(Redaksi / Pewarta Ifa)

