Kendari, Integritasnews.my.id – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi proyek mangkraknya Asrama Haji Kendari serta dugaan pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari.
Dalam aksinya, GPMI mendesak agar Kepala Kanwil Kemenag Sultra segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum atas dugaan penyimpangan dana pembangunan Asrama Haji Kendari tahun anggaran 2022.
“Kami mendesak Kakanwil agar segera mundur dan dicopot dari jabatannya atas dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji yang diduga tidak sesuai spesifikasi, namun tetap dicairkan sebesar Rp24.170.498.000. Kini asrama tersebut tidak dapat dimanfaatkan, sementara dananya telah habis. Siapa lagi yang harus bertanggung jawab kalau bukan Kakanwil Kemenag Sultra?” tegas Keking, salah satu perwakilan GPMI saat dikonfirmasi di salah satu warkop di Kendari.
Keking juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra agar serius menangani kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka. Ia menilai uang rakyat yang digunakan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Selain dugaan korupsi asrama haji, GPMI juga menyoroti adanya indikasi pungli di MAN 1 Kendari yang disebut bermodus “uang komite” dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar per tahun.
“Ada pungutan uang komite sebesar Rp1.860.000 per siswa setiap tahun. Jumlah siswa sekitar 500 orang, jadi totalnya hampir Rp1 miliar. Komite sekolah memang ada, tetapi sifatnya sukarela. Jika ada penetapan jumlah dan waktu pembayaran, itu sudah termasuk pungli,” jelas Keking.
Ia mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12, yang melarang pihak komite melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid. Selain itu, Pasal 423 KUHP juga menegaskan bahwa pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa pembayaran dapat dipidana hingga enam tahun penjara.
“Kejati Sultra harus segera memeriksa dan menindak tegas pihak yang terlibat. Kepala sekolah MAN 1 Kendari harus dicopot, dan Kakanwil Kemenag Sultra wajib mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, GPMI menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Agama RI dalam rangka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 9–19 Oktober 2025 di Kota Kendari.
“Mulai besok, kami akan melakukan aksi penolakan terhadap kehadiran Menteri Agama dan Presiden RI hingga Kakanwil Kemenag Sultra dicopot. Kami juga akan membentangkan spanduk di sejumlah titik strategis, termasuk akses menuju bandara dan lokasi STQH Nasional di kawasan MTQ Kendari,” tutup Keking.
🖊️ Pewarta: Alfin
📍Redaksi: Integritasnews.my.id
