Pinrang, Sulawesi Selatan – Integritasnews.my.id | Pewarta: Ifa
Ironi pelayanan kesehatan kembali terjadi di Kabupaten Pinrang. Seorang warga dilaporkan mengalami penolakan di salah satu rumah sakit karena tidak membawa surat rujukan, padahal kondisinya membutuhkan pertolongan segera. Tragisnya, saat keluarga mencoba mencari rujukan ke Puskesmas Salo, fasilitas tersebut dilaporkan tidak berpenghuni alias kosong melompong di tengah malam.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00–04.00 WITA. Warga yang panik membawa pasien dalam keadaan darurat menuju rumah sakit, berharap mendapatkan pertolongan cepat. Namun, pelayanan medis terhambat oleh prosedur administratif.
“Kami cuma mau tolong keluarga yang sedang kesakitan, tapi malah ditolak karena tidak ada rujukan. Kami ke Puskesmas Salo, ternyata tidak ada satu pun petugas di tempat,” ujar seorang saksi warga yang melaporkan kejadian ini kepada redaksi Integritasnews.my.id, Sabtu pagi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang fungsi pelayanan kesehatan dasar di daerah, khususnya dalam situasi darurat. Puskesmas seharusnya menjadi garda terdepan, beroperasi 24 jam, dan siap menerima pasien gawat darurat tanpa menunggu jam kerja.
Ketiadaan petugas di Puskesmas Salo menimbulkan kecaman dari masyarakat. Banyak warga menilai bahwa sistem jaga malam dan pengawasan Dinas Kesehatan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau Puskesmas kosong dan rumah sakit menolak, ke mana lagi rakyat kecil harus mengadu? Ini bukan soal administrasi, tapi soal kemanusiaan,” tutur salah satu tokoh masyarakat Salo yang ikut menyuarakan keprihatinan.
Menurut regulasi Kementerian Kesehatan RI, fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib menyediakan layanan gawat darurat 24 jam, terutama bagi pasien yang tidak sempat mengakses rumah sakit rujukan. Kasus ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan hak dasar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Publik kini menantikan tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, serta evaluasi serius terhadap sistem pelayanan malam hari di seluruh puskesmas wilayah tersebut.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah: bahwa nyawa tidak boleh menunggu prosedur, dan kemanusiaan harus lebih tinggi dari birokrasi.
Redaksi: Integritasnews.my.id
📍 Ifa | Pewarta Lapangan Kabupaten Pinrang
📅 Diterbitkan: 5 Oktober 2025
