Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan Pecalang Gelar Penertiban Administrasi Duktang Non-permanen di Banjar Kedaton Kesiman Petilan


Www Integritasnews my id

Denpasar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Serda M. Shodiq bersinergi dengan Linmas, Pecalang, serta perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (duktang) non-permanen di wilayah Banjar Kedaton, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (3/10/2025) malam.


Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA, bertempat di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Lingkungan Grubug Permai, Banjar Kedaton. Adapun sasaran penertiban meliputi:

1. Mendata penduduk non-permanen yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri.

2. Mengarahkan penduduk pendatang non-permanen untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

3. Memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Kesiman Petilan.


Dari hasil pendataan, tercatat 72 orang penduduk pendatang non-permanen terjaring penertiban dengan rincian:

Pemegang KTP Bali (luar desa): 5 orang (3 laki-laki, 2 perempuan).

Pemegang KTP luar Bali: 67 orang (52 laki-laki, 15 perempuan).


Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi memberikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak.

“Penertiban penduduk pendatang non-permanen merupakan langkah preventif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Kami berterima kasih atas dukungan perangkat desa, pecalang, serta seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolsek. 

(Ifa)