Jam Intel Redha Mantovani Sibuk Layani Agung Sedayu, Terpidana Silfester Matutina Tetap ‘Bebas’


Tugas Jaksa Agung Muda Intelijen semestinya fokus pada penegakan hukum, namun aktivitas Redha Mantovani di acara publik Agung Sedayu Group menimbulkan pertanyaan: apakah fungsi intelijen hukum tergeser oleh kepentingan bisnis dan politik?


SERANG, Integritasnews.my.id — Seharusnya tugas Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) adalah mengawal penegakan hukum dengan melakukan bimbingan teknis yang menguatkan kerja sama antara kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi untuk menjerat pelaku kejahatan korporasi dan mafia lahan. Namun belakangan, perhatian publik tertuju pada aktivitas Redha Mantovani yang tampak hadir dan intens melayani rangkaian kegiatan publik yang terkait kelompok usaha besar, termasuk acara yang bersinggungan dengan kepentingan Agung Sedayu Group.


Kehadiran dan kesibukan Redha dalam acara CSR dan lobby bisnis memberi ruang bagi tuduhan bahwa fungsi intelijen penegakan hukum disalurkan ke arah yang salah — lebih mirip “melayani” elite daripada memburu terpidana yang sudah punya vonis berkekuatan hukum tetap. Tuduhan ini menjadi bahan perbincangan lantang setelah publik melihat manuver politik di ruang-ruang proyek PIK-2 yang sarat konflik lahan.


Kasus yang seharusnya prioritas penegakan hukum tetap menggantung. Terpidana Silfester Matutina, yang namanya berkaitan dengan putusan pidana dan eksekusi yang sempat menuai sorotan publik, hingga kini belum tuntas dieksekusi secara masif di lapangan, meski Kejaksaan mengklaim telah berusaha mengeksekusinya. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar: bila aparat benar-benar serius, mengapa eksekusi terhadap nama besar ini tidak segera dilaksanakan? Publik berhak tahu hambatan administratif atau politik apa yang memblokir putusan pengadilan.


Gubernur Banten Andra Soni, yang berlatar partai sama dengan sejumlah tokoh DPR, memilih sikap tenang terkait polemik perampasan tanah di PIK-2. Sikap bungkam kepala daerah terhadap protes warga yang menolak relokasi menimbulkan spekulasi: apakah ada pembiaran atau pembekingan terhadap bisnis oligarki penguasaha lahan? Hubungan kekeluargaan dan kedekatan politik juga menjadi bahan perbincangan panas. Beberapa media menyebut kedekatan keluarga antara pejabat penegak hukum dengan politisi besar berpotensi mengurangi objektivitas penindakan. Publik menuntut agar hubungan kekerabatan atau afiliasi politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum segera diumumkan.


Dr. Arif Budiman, akademisi hukum Universitas Indonesia, menyatakan, “Kalau fungsi intelijen justru dipakai untuk melayani kepentingan tertentu, maka independensi penegakan hukum akan tergerus dan kepercayaan publik hilang.” Sementara Siti Rahma, koordinator warga PIK-2, menambahkan, “Kami terus menunggu keadilan. Warga yang menolak relokasi kerap dikriminalisasi, sementara pihak yang jelas-jelas merugikan rakyat tampak aman-aman saja.”


Sejak 2020, proyek PIK-2 telah menimbulkan tekanan relokasi bagi warga. Pada 2021, warga melapor ke DPR dan media nasional terkait perampasan lahan. Kejaksaan menerima laporan pada 2023, dan pada 2024 aktivitas Redha Mantovani menjadi sorotan karena hadir di berbagai kegiatan publik Agung Sedayu Group. Hingga 2025, eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina belum tuntas, meski vonis sudah berkekuatan hukum tetap.


Beberapa fakta penting: Silfester Matutina adalah terpidana dengan vonis tetap yang belum dieksekusi; Redha Mantovani adalah JAM Intel sekaligus adik ipar Dasco yang aktif di acara CSR Agung Sedayu Group; Gubernur Andra Soni belum menanggapi polemik relokasi PIK-2; beberapa warga PIK-2 yang menolak relokasi sempat dikriminalisasi.


Publik menuntut beberapa langkah: transparansi Kejaksaan mengenai prioritas penegakan kasus; audit peran JAM-Intel dan pengawasan kegiatan Redha Mantovani; klarifikasi hubungan politik-keluarga untuk mencegah konflik kepentingan; serta perlindungan proaktif bagi warga terdampak agar tidak dikriminalisasi.


Publik tidak menolak investasi, tapi menolak aparat yang melindungi kepentingan oligarki sambil mengkriminalisasi rakyat kecil. Saatnya Kejaksaan dan pemerintah terbuka: hukum harus berjalan untuk rakyat, bukan untuk segelintir elite. Transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditunda lagi. Rakyat pantas mendapat jawaban sekarang, bukan besok.


— Integritasnews.my.id (Pewarta IFA)