Pesta Sabu di Rumah Kosong, Sopir Ambulans dan Satpam RSUD Bangkalan Diciduk Polisi


BANGKALAN — Integritasnews.my.id | Pewarta: Ifa

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Tiga orang yang berprofesi sebagai tenaga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan, masing-masing dua sopir ambulans dan seorang petugas keamanan (satpam), ditangkap saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah kosong di kawasan Pejagan, Kabupaten Bangkalan.

Penangkapan itu berlangsung cepat setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H., dan didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati ketiganya sedang asyik mengonsumsi barang haram itu.

 “Kami mendapat laporan masyarakat bahwa rumah tersebut sering digunakan untuk pesta sabu. Setelah kami pastikan kebenarannya, tim langsung bergerak dan menemukan tiga orang tengah menggunakan sabu,” ungkap Iptu Kiswoyo, Rabu (5/11/2025) di Mapolres Bangkalan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24). Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku telah bersepakat untuk iuran Rp50.000 per orang guna membeli sabu seberat hampir 2 gram, yang kemudian mereka gunakan bersama di lokasi tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set alat hisap sabu (bong), pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, satu plastik klip kosong, dan satu korek api gas.

 “Barang bukti langsung kami amankan. Ketiganya sudah kami bawa ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat Resnarkoba.

Ketiga tersangka kini terancam dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Selain memproses hukum para pelaku, Polres Bangkalan juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri asal barang haram yang mereka konsumsi. Barang bukti pun segera dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., Iptu Kiswoyo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus digencarkan tanpa pandang bulu.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba. Tidak peduli profesi atau latar belakangnya, jika terlibat penyalahgunaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di tingkat akar rumput.

“Kasus ini menjadi peringatan keras agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, tidak tergoda menggunakan barang terlarang. Jadikan momentum ini sebagai refleksi bahwa narkoba bukan jalan keluar, melainkan pintu kehancuran,” pungkas Iptu Kiswoyo.


Integritasnews.my.id – Tepat, Lugas, Konsisten

📰 Redaksi Bangkalan melaporkan perkembangan kasus secara independen dan berimbang demi mendukung gerakan nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).