WwwIntegritasnews.my.id — Bangkalan
Satu lagi aksi kriminal jalanan berhasil dihentikan oleh kepolisian. Satreskrim Polres Bangkalan kembali menunjukkan taringnya setelah mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Bangkalan, Jumat (5/12/2025). Hanya dalam hitungan waktu sejak laporan masuk, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZF (37), warga Dusun Bandung Timur, Desa Keleyan, Kecamatan Socah.
Insiden bermula saat suasana Alun-Alun dipadati aktivitas masyarakat. Dalam keramaian itulah, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dengan membawa kabur motor jenis Honda Scoopy yang saat itu masih dalam keadaan kunci tergantung. Temuan tersebut diperoleh setelah Unit Reskrim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan awal dari saksi sekitar.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., menerangkan bahwa begitu laporan masuk, tim langsung memulai penelusuran arah lari pelaku dengan metode cepat dan terukur.
“Begitu kami menerima informasi adanya kehilangan kendaraan, kami langsung menggerakkan personel untuk melakukan pengejaran. Arah pelarian pelaku teridentifikasi menuju timur, dan dari situ koordinasi lintas wilayah segera kami bangun,” jelas AKP Hafid.
Jejak pelaku terpantau mengarah ke wilayah Jrengik, dan di titik inilah sinergi menjadi faktor penentu. Petugas Polsek Jrengik yang menerima informasi dari Polres Bangkalan langsung melakukan penyekatan jalur. Upaya tersebut membuahkan hasil—ZF berhasil dihentikan dan diamankan bersama sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya.
“Kolaborasi kami dengan Polsek Jrengik langsung membuahkan hasil. Ini menunjukkan bahwa kejahatan tak akan memiliki ruang untuk lolos ketika aparat bergerak dengan solid,” tegas AKP Hafid.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik kini menelusuri apakah ZF bertindak seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan lain.
“Proses penyidikan akan mengurai seluruh detail, termasuk motif dan kemungkinan pelaku lain. Kami menjalankan semua tahapan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum ditinggalkan, khususnya di area publik yang ramai. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang meresahkan.
Integritasnews.my.id — Pewarta: Ifa
Tepat • Lugas • Konsisten
