WwwIntegritasnews my id
Polsek Denpasar Selatan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Sanur, pada Rabu (28/01/2026) pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan ketertiban di kawasan wisata.
Penertiban tersebut melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas XII Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Polresta Denpasar, Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar, Kodim 1611 Badung, Satpol PP Kota Denpasar, Kelurahan Sanur, Desa Adat Intaran, Organda Kota Denpasar, serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali apel gabungan di simpang Segara Ayu, kemudian petugas bergerak menyusuri Jalan Danau Tamblingan ke arah selatan hingga berakhir di simpang Banjar Semawang. Petugas memberikan imbauan dan sosialisasi secara humanis kepada pemilik kendaraan yang masih parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan, yakni di utara Simpang Segara Ayu, depan Hotel Hyatt, dan depan Hotel Andaz.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menata kawasan wisata agar lebih nyaman dan tertib. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir demi mengurangi kemacetan serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Selama kegiatan, petugas menemukan satu kendaraan Isuzu putih nomor polisi DK 8353 AL yang parkir di bahu jalan dan langsung diberikan teguran untuk dipindahkan, sementara kegiatan berakhir pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
(Ifa)
