WwwIntegritasnews my id
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur menegaskan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Kota Surabaya selama bulan Ramadhan. Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan memaksimalkan patroli cipta kondisi secara rutin.
Kepada Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan bahwa kegiatan SOTR, terlebih yang disertai penggunaan sound system berlebihan maupun petasan, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kegiatan SOTR kerap memicu berbagai kerawanan seperti konvoi kendaraan, balap liar, penggunaan sound system berlebihan, hingga petasan yang mengganggu ketertiban umum.
“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” tambahnya.
Karena itu, pihak Kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Jika masih ada kegiatan SOTR, petugas akan melakukan pembubaran serta penindakan sesuai bentuk pelanggaran.
“Kami akan berikan sanksi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengimbau masyarakat agar melaksanakan sahur di rumah masing-masing. Hal ini untuk menghindari potensi gangguan keamanan, terutama saat sebagian warga Surabaya lainnya sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggelar kegiatan SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak selama Ramadhan.
(Ifa – Pewarta Integritasnews.my.id)
