Www Integritasnews my id
Denpasar, Menyikapi kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh PT Pertamina yang mulai berlaku sejak 18 April 2026, jajaran Polresta Denpasar melalui Bhabinkamtibmas bergerak cepat melakukan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Senin, 20 April 2026, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aiptu I Made Eka Wiarta, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) dengan menyasar SPBU Teras Ayung di Jalan Gatot Subroto Timur, serta masyarakat di sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada masyarakat terkait kebijakan penyesuaian harga BBM.
Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan operator SPBU, I Wayan Sudeni, serta warga sekitar guna mengantisipasi potensi panic buying maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memicu keresahan.
Sebagai langkah preventif, Polri juga meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah SPBU, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah antrean panjang maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi di SPBU Teras Ayung terpantau kondusif tanpa adanya antrean panjang. Aktivitas masyarakat berjalan normal dan terkendali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah sambang dan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah kebijakan yang berpotensi menimbulkan dinamika sosial. Melalui pendekatan dialogis dan edukatif, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Kami juga memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat, diharapkan dampak dari kebijakan penyesuaian harga BBM dapat diminimalisir serta situasi tetap aman dan terkendali di wilayah Kota Denpasar.
Pewarta ifa
