Oleh: La Samrani
Pewarta: ALF
KENDARI – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, isu keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Laju pembangunan infrastruktur, meningkatnya jumlah penduduk, serta meluasnya kawasan permukiman membawa konsekuensi terhadap berkurangnya ruang alami yang selama ini berfungsi menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Menurut La Samrani, salah satu indikator penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan adalah tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Keberadaan RTH bukan hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru kota, penyerap emisi karbon, pengendali suhu udara, kawasan resapan air, habitat keanekaragaman hayati, sekaligus ruang publik yang memberikan manfaat sosial, edukasi, dan rekreasi bagi masyarakat.
"Keberadaan Ruang Terbuka Hijau merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan sebuah kota. Semakin baik kualitas ruang hijaunya, semakin tinggi pula kualitas hidup masyarakatnya," ujarnya.
Berdasarkan data yang tersedia, luas Ruang Terbuka Hijau di Kota Kendari mencapai sekitar 10.184 hektare atau sekitar 31,02 persen dari total luas wilayah. Angka tersebut telah melampaui ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengharuskan setiap kota memiliki komposisi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Meski demikian, La Samrani menilai capaian tersebut belum dapat dijadikan ukuran bahwa persoalan ruang hijau di Kota Kendari telah sepenuhnya selesai.
"Angka yang tercatat dalam dokumen perencanaan memang menunjukkan hasil yang positif. Namun masyarakat tidak menikmati angka, melainkan merasakan langsung kualitas ruang hijau yang tersedia di lingkungan tempat mereka tinggal," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kualitas pembangunan kota tidak hanya diukur dari banyaknya kawasan hijau yang tercatat secara administratif, tetapi juga ditentukan oleh pemerataan distribusi, kemudahan akses masyarakat, kualitas fasilitas, hingga keberlanjutan pengelolaannya.
Lebih lanjut, La Samrani menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030, pemerintah daerah telah menetapkan target penyediaan RTH publik sebesar 21 persen. Namun, hingga kini belum terdapat target kuantitatif yang secara tegas mengatur proporsi RTH privat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
"Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk penyempurnaan kebijakan daerah agar selaras dengan ketentuan nasional sehingga pelaksanaan pembangunan memiliki arah yang lebih jelas dan terukur," katanya.
Selain persoalan regulasi, distribusi Ruang Terbuka Hijau di Kota Kendari juga dinilai belum merata. Beberapa kecamatan masih memiliki kawasan hijau yang cukup luas karena didukung vegetasi alami. Sebaliknya, kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Kendari Barat masih menghadapi keterbatasan ruang hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Ketimpangan distribusi ini harus menjadi perhatian serius. Seluruh warga memiliki hak yang sama untuk menikmati lingkungan yang sehat dan ruang publik yang nyaman," tegasnya.
Menurutnya, ketidakmerataan tersebut berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat. Warga di kawasan padat penduduk memiliki pilihan yang lebih sedikit untuk berolahraga, berinteraksi sosial, maupun menikmati ruang terbuka yang aman bersama keluarga.
La Samrani juga menilai tantangan Kota Kendari tidak berhenti pada luas wilayah hijau. Persoalan kualitas pengelolaan juga masih membutuhkan pembenahan.
Di sejumlah lokasi, vegetasi yang ditanam dinilai masih kurang beragam sehingga fungsi ekologinya belum optimal. Di sisi lain, berbagai fasilitas pendukung seperti bangku taman, jalur pejalan kaki, area bermain anak, pencahayaan, hingga sistem keamanan masih memerlukan peningkatan agar mampu memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
"Ruang Terbuka Hijau harus menjadi ruang hidup masyarakat, bukan hanya ruang kosong yang tercatat dalam dokumen pembangunan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ruang hijau yang terawat akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibanding kawasan yang hanya memenuhi target luasan.
Oleh karena itu, La Samrani mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan pembangunan taman lingkungan, khususnya di kawasan yang masih minim ruang hijau. Selain itu, penanaman pohon peneduh, tanaman penyerap polusi, serta vegetasi endemik Sulawesi perlu diperluas guna memperkuat fungsi ekologis kota.
Menurutnya, pembangunan ruang hijau juga harus diintegrasikan dengan konsep kota ramah pejalan kaki melalui penyediaan jalur pedestrian yang nyaman, akses transportasi publik yang baik, serta keterhubungan dengan fasilitas umum lainnya.
Revitalisasi taman yang telah ada juga dinilai menjadi langkah penting. Perbaikan fasilitas, pencahayaan, sistem keamanan, area bermain anak, sarana olahraga, hingga papan informasi edukatif diyakini mampu meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan ruang hijau sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
Tidak kalah penting, partisipasi masyarakat perlu terus diperkuat. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga warga harus dilibatkan dalam menjaga dan merawat Ruang Terbuka Hijau agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak memiliki peran untuk menjaga ruang hijau agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi generasi berikutnya," ujarnya.
La Samrani juga menilai evaluasi terhadap RTRW Kota Kendari perlu dilakukan secara berkala agar arah pembangunan semakin adaptif terhadap perkembangan kota serta tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir pandangannya, La Samrani optimistis Kota Kendari memiliki peluang besar menjadi salah satu kota hijau terbaik di Indonesia Timur apabila pembangunan dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
"Kota Kendari telah memiliki modal yang baik. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap ruang hijau benar-benar berkualitas, mudah diakses masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan maupun kehidupan sosial warga," ungkapnya.
"Pembangunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan merupakan investasi terbaik untuk masa depan. Saya berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan Kota Kendari yang sehat, nyaman, inklusif, dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi warisan yang bernilai bagi generasi mendatang," tutupnya.
