Integritasnews.my.id | Surabaya – Peluang bagi praktisi hukum, advokat, akademisi, mahasiswa hukum, maupun masyarakat umum yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang penyelesaian sengketa kini kembali dibuka. PUDISPRO bekerja sama dengan BLS Law School secara resmi membuka pendaftaran Pelatihan Mediator Profesional yang akan digelar secara daring sepanjang Agustus 2026.
Program pelatihan ini dirancang untuk mencetak mediator profesional yang memiliki kemampuan dalam menangani dan menyelesaikan konflik melalui jalur mediasi secara efektif, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengusung semangat "Stop Jadi Penonton Konflik, Saatnya Anda Dibayar untuk Mendamaikan", pelatihan ini menjadi salah satu program peningkatan kapasitas yang memadukan teori, praktik, serta pengalaman langsung dari para praktisi hukum dan akademisi.
Pelatihan akan dilaksanakan pada 7 hingga 31 Agustus 2026, setiap Jumat dan Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB, dengan sistem online melalui Zoom. Adapun batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 31 Juli 2026, sehingga peserta diimbau segera melakukan registrasi sebelum kuota terpenuhi.
Selama pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi komprehensif, meliputi:
Teknik Konsultasi dan Wawancara.
Pengantar Mediasi.
Prosedur Mediasi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016.
Teknik Analisis Konflik.
Mediasi dan Peran Advokat.
Simulasi Penyusunan Hasil Kesepakatan Mediasi.
Selain pembelajaran teoritis, peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat, di antaranya gelar non-akademik C.Md, sertifikat profesi dalam bentuk hardcopy dan softcopy, materi pelatihan dalam format PDF, akses rekaman Zoom, grup WhatsApp belajar bersama, hingga fasilitas konsultasi kasus.
Seluruh materi akan disampaikan oleh tim pengajar profesional yang terdiri dari praktisi hukum dan akademisi, sehingga peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif sekaligus pengalaman praktis dalam menjalankan proses mediasi.
Dalam program promosi kali ini, biaya pendaftaran yang semula sebesar Rp5.500.000 diberikan potongan khusus menjadi hanya Rp2.000.000, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta yang ingin meningkatkan kompetensinya sebagai mediator profesional.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan tersebut dapat segera menghubungi Satrio melalui nomor 0813-1861-510 untuk memperoleh informasi lebih lanjut sekaligus melakukan proses pendaftaran.
Penyelenggara mengingatkan bahwa kuota peserta terbatas, sehingga calon peserta disarankan segera mendaftarkan diri sebelum penutupan pendaftaran pada 31 Juli 2026.
"Pelatihan ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperkuat kompetensi dalam penyelesaian sengketa secara damai, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kami mengajak masyarakat yang berminat agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota terpenuhi," ujar panitia penyelenggara.
Dengan hadirnya Pelatihan Mediator Profesional ini, diharapkan semakin banyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang mediasi sehingga mampu berkontribusi dalam penyelesaian berbagai konflik secara efektif, adil, dan mengedepankan musyawarah.
Menurut Pewarta Ifa, pelatihan ini menjadi peluang strategis bagi praktisi hukum, advokat, akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang mediasi. Selain memberikan pemahaman mengenai teknik penyelesaian sengketa sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016, program ini juga menawarkan nilai tambah berupa sertifikasi profesi, gelar non-akademik C.Md, serta pembelajaran langsung dari praktisi dan akademisi berpengalaman. Dengan biaya promosi yang lebih terjangkau, pelatihan ini dinilai layak dimanfaatkan sebelum masa pendaftaran berakhir pada 31 Juli 2026.
Pewarta: Ifa | Integritasnews.my.id
