Www Integritasnews my id
Surabaya – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar minimarket.
Dua pelaku spesialis pembobol toko modern berhasil diringkus setelah beraksi di sebuah minimarket di kawasan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP-B/30/III/2025/RESKRIM/POLSEK GAYUNGAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, yang dibuat oleh R, warga Wiyung, Kota Surabaya. Ia melaporkan aksi pencurian yang terjadi di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Jalan Gayungsari.
Dua pelaku yang diamankan adalah MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Dalam aksi pencurian tersebut, MAH berperan sebagai eksekutor yang memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah (void) dengan merusak dinding triplek.
Setelah berhasil masuk, MAH mengambil berbagai barang yang ada di dalam toko. Sementara itu, AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi dari luar lokasi kejadian.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yaitu satu unit handphone Samsung A04 warna hitam, rokok berbagai merek senilai Rp8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp280.000.
Aksi mereka tergolong nekat dan sistematis, dengan menyasar toko-toko secara acak dan memanfaatkan celah keamanan bangunan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah tiga kali melakukan aksi serupa, yakni dua kali di wilayah Gresik dan satu kali di Sidoarjo, dengan modus operandi yang sama.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan lokasi kejahatan lainnya.
"Kepada pemilik minimarket dan toko-toko serupa agar meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari, guna mencegah aksi pencurian serupa. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," tegas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya. Minggu (28/5/2025)
(ifa)
