Surabaya, Integritasnews.my.id – Situasi keamanan di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya tengah menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi lapangan, terdapat beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai Zona Merah (berbahaya) dan Zona Kuning (rawan) terkait potensi aksi sweeping maupun gangguan ketertiban.
Masyarakat luas, khususnya warga Surabaya dan sekitarnya, dihimbau untuk menghindari area-area tersebut demi keselamatan diri serta menjaga kondusivitas kota.
🔴 Zona Merah (Berbahaya)
Zona ini dikategorikan sebagai area paling rawan dan berbahaya untuk dilalui masyarakat. Potensi terjadinya gesekan maupun aksi sweeping sangat tinggi. Lokasi yang masuk kategori Zona Merah, antara lain:
Balai Kota
Tunjungan Plaza
Balai Pemuda
WTC & Surabaya Plaza
Jalan Panglima Sudirman
Darmo
Polda Jatim (Jalan Ahmad Yani)
🟡 Zona Kuning (Rawan)
Meski tingkat kerawanannya tidak setinggi Zona Merah, kawasan berikut tetap harus diwaspadai. Aktivitas masyarakat sebaiknya dibatasi, dan penggunaan jalur alternatif sangat dianjurkan:
Genteng Kali
Jalan Tunjungan
Ketabang Kali
Grand City
Dharmawangsa
Jalan Raya Gubeng
Ngagel
Pandegiling
Basuki Rahmat
Joyoboy
Jagir
Silawankerto
Kodam
Ketintang
Diponegoro
Joyoboyo
Pesan untuk Masyarakat
Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas utama. Oleh karena itu, warga Surabaya diimbau:
1. Menghindari rute di atas apabila tidak mendesak.
2. Menggunakan jalur alternatif untuk bepergian.
3. Tetap waspada terhadap provokasi atau informasi tidak jelas yang beredar di media sosial.
4. Melaporkan segera ke pihak berwenang apabila melihat indikasi kerumunan mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Langkah antisipatif ini sangat penting agar kondisi Kota Surabaya tetap terkendali. Peran serta masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Integritasnews.my.id terus memantau perkembangan dan akan menyampaikan update terbaru demi kepentingan publik.
(Ifa)
