Www Integritasnews my id
Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali
Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Peran Sat Samapta sangat penting dalam menjaga situasi agar tetap kondusif, sekaligus mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan.
Mengantisipasi potensi gangguan, termasuk yang mengarah pada aksi terorisme maupun intoleransi yang menyasar rumah ibadah, Sat Samapta Polres Bangli melalui Unit Turjawali melaksanakan pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli, Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tertanggal 1 Februari 2025.
Pengamanan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah mingguan yang pada kesempatan kali ini mengusung tema “Menjadi Gereja Pembawa Damai” dan dihadiri sekitar 50 jemaat.
Kasat Samapta Polres Bangli IPTU Anak Agung Gede Purwita menegaskan:
“Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab Polres Bangli untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya umat Kristiani di wilayah hukum Bangli, agar dapat beribadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan pihak manapun, termasuk dari intoleransi.”
Dengan pengamanan rutin tersebut, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif serta terbangun kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian.
“Raih Simpati, Hindari Antipati”
Salam Tri Brata
(Ifa)
