Gresik-integritasnewscom my.id Proyek pembangunan atap Kantor Balai Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik patut di pertanyakan. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak ada papan nama kegiatan, sehingga terkesan tidak transparan.
Pemasangan papan proyek merupakan hal keniscayaan , sebelum proyek di kerjakan agar warga bisa mengontrol pengerjaannya. Namun, hal itu tidak di lakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Sesuai aturan, pemasangan papan proyek yang berisi tentang jenis kegiatan, Volume, Sumber Dana serta TPK sebagai pelaksana kegiatan tidak terpampang.
Keganjilan ini sebagai bukti bahwa Pemdes Bedanten tidak memahami Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik (KIP).
Salah seorang warga setempat menyatakan bahwa, pengerjaan proyek atap balai desa ini sudah berjalan beberapa hari. Namun, dirinya di buat heran karena tidak adanya pemasangan papan proyek
"Sudah beberapa hari pengerjaan atap balai desa, namun kenapa papan kegiatan tidak terpasang, ada apa?," cetusnya yang di benarkan warga lainya saat ngobrol bersama awak media. Jumat,(21/11/2025).
Diterangkan warga tersebut, pihak desa seharusnya lebih transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga. Pemerintah Desa seharusnya memperhatikan akses keterbukaan publik dengan memasang papan kegiatan
"Seringkali seperti itu mas, kalau ditanya alasannya masih pesan. Warga dianggap bodoh semua," katanya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Abdul Majid, Kepala Desa Bedanten Kecamatan Bungah saat di konfirmasi belum memberikan jawaban. Hingga berita ini ditayangkan WhatsAap media juga blm di jawab.(*)
Alk
