WwwIntegritasnews my id
Bangli, 20 Desember 2025 - Bhabinkamtibmas Desa Tembuku Aiptu I Putu Ekayudharman menghadiri kegiatan pembentukan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Balai Banjar Dinas Tembuku Bakas, Desa Tembuku.
Kegiatan ini dihadiri oleh MDA Kec. Tembuku, Perbekel Desa Tembuku, Babinsa Ds. Tembuku, Bendesa Adat Tembuku Kelod, dan krama adat Tembuku Kelod sebanyak 50 orang. Sipandu Beradat merupakan program Pemerintah Daerah Propinsi Bali melalui Pergub No 26 tahun 2020, dengan tujuan memberikan rasa aman dan kelancaran terhadap kegiatan-kegiatan adat keagamaan di masyarakat.
Bhabinkamtibmas Ds. Tembuku memaparkan bahwa komponen Sipandu Beradat meliputi unsur Pecalang Desa Adat Kedui selaku Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda), Bhabinkamtibmas Desa Tembuku, dan Babinsa Ds. Tembuku. Mereka akan melaksanakan pengamanan, pengawalan, dan pengaturan lalulintas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tembuku, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan.
(Ifa)
