WwwIntegritasnews my id
Jombang – Dalam semangat Jumat Barokah, Samsat Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Melalui berbagai inovasi layanan, Samsat Jombang mengimbau seluruh warga Kabupaten Jombang untuk memanfaatkan fasilitas Samsat terdekat. Pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bernilai amal jariyah karena hasil pajak digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kemajuan Provinsi Jawa Timur.
Kepala UPT Samsat Jombang menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Program SMS Jatuh Tempo, Solusi Praktis Ingat Pajak Kendaraan
Sebagai bentuk pelayanan proaktif, Samsat Jombang menghadirkan Program SMS Pengingat Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini bertujuan membantu masyarakat agar tidak lupa waktu pembayaran pajak, sehingga terhindar dari denda dan sanksi administrasi.
Melalui sistem ini, Samsat Jombang akan mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada pemilik kendaraan sebelum masa berlaku pajak berakhir. Untuk dapat menikmati layanan tersebut, wajib pajak cukup mendaftarkan data diri di seluruh unit layanan Samsat Jombang.
“Program SMS ini kami hadirkan agar masyarakat lebih terbantu dan tidak lagi lupa jatuh tempo pajak kendaraan. Ini bentuk pelayanan yang humanis dan responsif,” tambah Kepala UPT Samsat Jombang.
Wajib Pajak Diminta Mengisi Blangko KB Samsat
Demi akurasi data dan kelancaran pelayanan, wajib pajak diimbau untuk mengisi Blangko KB Samsat dengan melampirkan data sebagai berikut:
Nomor HP aktif
Nomor telepon rumah (jika ada)
Alamat email wajib pajak
Pengisian data ini bertujuan agar informasi terkait kendaraan bermotor dapat diterima secara akurat, cepat, dan tepat sasaran, termasuk pemberitahuan pajak tahunan maupun lima tahunan.
Selain itu, masyarakat juga diarahkan untuk melengkapi Surat Permohonan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (SPRKB) sebagai bagian dari sistem administrasi kendaraan bermotor yang tertib dan transparan.
“Data yang lengkap sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal serta memastikan informasi sampai langsung kepada wajib pajak,” tegasnya.
Pelayanan SIM Juga Terus Ditingkatkan
Tidak hanya fokus pada pajak kendaraan bermotor, Polres Jombang melalui Satuan Lalu Lintas juga terus meningkatkan kualitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Proses pengurusan SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, kini semakin mengedepankan prinsip Polri Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kasat Lantas Polres Jombang menegaskan bahwa pelayanan SIM dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai standar prosedur.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus terus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Jadi Warga Tertib Administrasi
Melalui berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan ini, Samsat Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi warga yang tertib administrasi, taat pajak, dan peduli terhadap pembangunan daerah.
Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi data kendaraan bermotor, masyarakat turut berkontribusi langsung dalam pembangunan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Timur.
“Bayar pajak tepat waktu, data kendaraan tertib, layanan makin mudah, pembangunan pun berjalan,” menjadi semangat bersama Samsat Jombang dan Polres Jombang dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berintegritas.
Pewarta ifa
