Polsek Denpasar Barat Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Klod


W
wwIntegritasnews my id

Denpasar, Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. 

Berlangsung di rumah kos yang berlokasi di Jalan Gunung Salak Gang Dahlia, Banjar Tegalantang Klod, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Polsek Denpasar Barat bersinergi dengan aparat Desa setempat.

Kegiatan Pendataan dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K. didampingi Kepala Dusun Banjar Tegalantang Klod, I Ketut Murda, aparat banjar, dan staf desa setempat.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Sasaran utama kegiatan adalah penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Dusun Tegalantang Klod. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Denpasar Barat bersama aparat desa melakukan pemeriksaan identitas sekaligus pendataan terhadap penduduk non permanen sebanyak 26 orang.

Selain melakukan pendataan, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada penghuni maupun pemilik rumah kos serta mengajak agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian menonjol lainnya. 

"Kegiatan pendataan penduduk non permanen ini merupakan langkah preventif Kepolisian bersama aparat Desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah hukum Polresta Denpasar," tutup Kasi Humas.

(Ifa)