Makassar, Jum’at 27 Februari 2026 – Integritasnews.my.id
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI Makassar, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, menjadi sorotan setelah mengungkap indikasi praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah perairan Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Perwira tinggi bintang dua TNI Angkatan Laut tersebut menegaskan bahwa aktivitas ilegal di laut bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan maritim dan kedaulatan negara. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat dan sektor strategis justru diduga dialihkan melalui jalur distribusi gelap.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan akan dilakukan secara terukur dan profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Transformasi Strategis TNI AL
Kodaeral VI Makassar merupakan hasil peningkatan status dari Pangkalan Utama TNI AL VI Makassar sebagai bagian dari restrukturisasi besar TNI Angkatan Laut. Transformasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut memperkuat fungsi komando kewilayahan TNI AL dalam menyelenggarakan dukungan operasi serta pembinaan potensi maritim. Dengan status baru, Kodaeral VI Makassar memiliki kewenangan dan tanggung jawab lebih luas dalam pengawasan perairan strategis di kawasan Indonesia timur.
Sebagai satuan yang berada di bawah kendali Komando Armada Republik Indonesia, Kodaeral VI Makassar memegang peranan vital dalam menjaga jalur pelayaran, distribusi logistik, serta stabilitas keamanan laut yang menjadi urat nadi perekonomian nasional.
Ancaman Kejahatan Laut
Penyelundupan BBM ilegal, khususnya solar, kerap memanfaatkan celah distribusi dan lemahnya pengawasan di titik-titik perairan tertentu. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan subsidi, tetapi juga menciptakan distorsi harga serta potensi konflik sosial di lapangan.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal bahwa pengawasan maritim di wilayah Sulawesi Selatan kini diperketat. Patroli laut ditingkatkan, intelijen maritim dioptimalkan, serta koordinasi lintas instansi diperkuat.
Peran Krusial POLAIRUD
Dalam konteks penegakan hukum di laut, peran Kepolisian Perairan dan Udara (POLAIRUD) dinilai sangat strategis. Aparat kepolisian di wilayah perairan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan laut, mulai dari penyelundupan BBM, peredaran barang ilegal, hingga pelanggaran lintas batas.
Sinergi antara TNI AL dan POLAIRUD menjadi kunci dalam membangun sistem pengawasan laut yang terintegrasi dan responsif. Tanpa kolaborasi yang solid, praktik penyelundupan akan terus mencari celah dan berpotensi berkembang menjadi jaringan terorganisir.
Komitmen Tegas
Penguatan struktur organisasi melalui pembentukan Kodaeral bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan langkah konkret memperkokoh pertahanan maritim nasional. Di tengah dinamika kawasan dan tingginya aktivitas ekonomi laut, ketegasan aparat menjadi penentu utama terciptanya rasa aman.
Kodaeral VI Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah perairan tetap steril dari aktivitas ilegal. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus hingga ke aktor intelektual di balik jaringan distribusi gelap.
Integritas dan profesionalisme aparat menjadi fondasi utama dalam perang melawan kejahatan laut. Negara tidak boleh kalah di wilayahnya sendiri.
(Pewarta: Ifa)
