Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Tangani Kecelakaan Tunggal di Pesanggaran

 


WwwIntegritasnews my id

Denpasar, Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di wilayah Pesanggaran.


TKP kejadian berada di depan Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Bali, tepatnya di Jalan Diponegoro, Pedungan, Denpasar Selatan, Laporan disampaikan oleh Serda Calvin melalui layanan 110, yang menginformasikan adanya kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang perempuan tanpa identitas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas IPTU I Putu Parwita bersama Padal AIPTU I Wayan Bawa dan personel Polsek Denpasar Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).


Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.44 WITA, petugas mendapati korban dan dievakuasi dan segera dilarikan ke RSUP Sanglah oleh ambulans BPBD Kota Denpasar guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi DK 5261 FAS masih berada di lokasi kejadian.


Selanjutnya, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilaporkan oleh Pawas kepada Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 terus dioptimalkan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat, guna menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan maksimal di tengah masyarakat.

Pewarta ifa