Www Integritasnews my id
Personel gabungan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, dishub Badung dan satpol PP Kuta Selatan menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Nusa Dua, Selasa (28/4/2026) pukul 12.00 Wita. Kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis pariwisata tersebut.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Kantor Camat Kuta Selatan yang dipimpin Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., SH., M.Si. Apel ini diikuti unsur lintas instansi, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Satpol PP Kecamatan Kuta Selatan, serta jajaran Polsek Kuta Selatan.
Penertiban dipimpin Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu Helmi Iskandar, bersama anggota yang turun langsung menyasar kendaraan yang parkir di bahu jalan. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan larangan parkir sembarangan.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan responsif kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya parkir liar yang kerap mengganggu kelancaran arus kendaraan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi serta kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, situasi arus lalu lintas di kawasan Nusa Dua terpantau lebih tertib dan lancar. Polsek Kuta Selatan bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dengan semangat Layani Dengan Setulus Hati (LDS).
Pewarta ifa
