WwwIntegritasnews my id
Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana bersama Babinsa Serka Ketut Mudana bersinergi dengan aparat Desa Sumerta Kauh melaksanakan kegiatan sosialisasi pemilahan sampah kepada para pedagang pasar pagi di seputaran Jl. Rijasa, Banjar Kelandis, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Sabtu (11/04/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H., dan melibatkan perangkat desa, staf desa, pengelola sampah desa, serta unsur kewilayahan lainnya. Sasaran utama kegiatan adalah para pedagang mobil dan pedagang pelataran yang beraktivitas di kawasan pasar pagi Jalan Rijasa.
Dalam kesempatan tersebut, para pedagang diberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumber. Sampah organik seperti sisa makanan dan sayuran diarahkan untuk dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kardus diimbau untuk dipisahkan agar dapat disalurkan ke pusat daur ulang maupun bank sampah.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melalui Bhabinkamtibmas Aiptu I Putu Sujana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar agar tetap sehat, nyaman, dan tertib, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
'Melalui edukasi ini kami mengajak seluruh pedagang agar mulai membiasakan memilah sampah dari sumber. Lingkungan yang bersih akan membuat aktivitas jual beli menjadi lebih nyaman, sekaligus mendukung program Kota Denpasar menuju kawasan yang bebas sampah plastik," ujar Aiptu Sujana
Bhabinkamtibmas juga mengimbau para pedagang agar menyediakan tempat sampah terpilah di area lapak masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan sekitar pasar.
Pewarta ifa
