Bangli – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum serta memberikan edukasi kepada generasi muda, Kepala Kepolisian Resor Bangli, AKBP JAMES I.S RAJAGUKGUK, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli pada Kamis, 23 April 2026, pukul 10.15 hingga 11.00 WITA, bertempat di SMKN 1 Bangli.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, YETTY HERAWATY, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri, TNI, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, jajaran Polres Bangli, dewan guru, serta sekitar 50 siswa SMKN 1 Bangli.
Dalam sambutannya, Kajari Bangli menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.
Lebih lanjut, dipilihnya lingkungan sekolah sebagai lokasi kegiatan memiliki nilai strategis sebagai sarana edukasi hukum bagi para pelajar. Diharapkan, melalui kegiatan ini para siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran serta semakin meningkatkan kesadaran untuk menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Kehadiran Kapolres Bangli dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme dari para siswa yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menumbuhkan budaya taat hukum di kalangan generasi muda.
Pewarta ifa
