WwwIntegritasnews my id
Denpasar Timur – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, Bripka I Wayan Artawa bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (duktang) non permanen di wilayah Banjar Pebean, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Jumat malam (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut menyasar sejumlah kos-kosan dan rumah kontrakan di kawasan Jalan WR. Supratman, Gang Gunung Kawi dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan sidak, petugas melakukan pemeriksaan identitas diri para penduduk pendatang non permanen sekaligus memberikan imbauan agar segera melaporkan diri serta melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Kesiman.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 24 orang penduduk pendatang non permanen berhasil didata. Rinciannya, pendatang asal Bali sebanyak 7 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan, sedangkan pendatang dari luar Bali sebanyak 17 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 7 perempuan.
Kegiatan sidak duktang tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Lurah Kesiman, Sekretaris Kelurahan Kesiman, Babinsa Kelurahan Kesiman, staf Kasi Kelurahan Kesiman, Satpol PP Kota Denpasar, Kepala Lingkungan Banjar Pebean, Linmas Kelurahan Kesiman, serta Pecalang Banjar Pebean.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman dan lancar. Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Denpasar Timur.
Pewarta: Ifa
Editor: Integritasnews.my.id
