Pinrang | Integritasnews.my.id
Nasib pilu dialami seorang anak berinisial SF (13) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Bocah tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekan sebayanya di sekitar Masjid Kampung Tonrong Saddang, Kecamatan Tiroang, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Peristiwa yang diduga dipicu persoalan permainan tembak-tembakan menggunakan bambu itu berujung pada kondisi korban yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Bahkan, keluarga korban dikabarkan terpaksa meminjam uang demi menutupi biaya pengobatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SF dipanggil oleh tiga rekannya setelah menunaikan salat Magrib. Korban kemudian diajak menuju lokasi yang minim penerangan di sekitar masjid. Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku matanya sempat ditutup saat berjalan menuju lokasi tersebut.
Setelah berada di tempat yang sepi, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan secara bergantian. Ia mengaku dipukul dan ditendang oleh para terlapor hingga mengalami luka yang cukup serius.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pinrang, Aipda Dewa Gede Bharata Yasa, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
"Dari bentuk penganiayaan itu, ada beberapa perbuatan yang diduga dilakukan para terlapor. Ada yang memukul dan menendang," ungkap Dewa kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, aksi tersebut berhenti setelah sejumlah warga datang ke lokasi. Mengetahui kedatangan warga, ketiga anak yang dilaporkan langsung melarikan diri.
"Korban mengaku matanya sempat ditutup sambil berjalan. Setelah beberapa meter, salah satu terlapor menendang korban, kemudian dilanjutkan terlapor lainnya," jelasnya.
Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, kondisi kesehatan SF memburuk hingga harus menjalani perawatan di RSUD Lasinrang Pinrang. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Andi Makkasau Parepare.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan medis, korban akhirnya diperbolehkan pulang. Namun hingga Rabu (29/7/2026), kondisi SF masih belum pulih sepenuhnya dan masih menjalani masa pemulihan di rumah.
Ironisnya, beban yang ditanggung keluarga korban tidak hanya persoalan psikologis akibat peristiwa tersebut, tetapi juga tekanan ekonomi. Orang tua korban dikabarkan harus meminjam uang untuk membiayai pengobatan anaknya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa dugaan pengeroyokan bermula dari permainan tembak-tembakan menggunakan bambu. Korban dituding menembak salah seorang anak yang kini dilaporkan, sehingga memicu aksi kekerasan yang berujung pada dugaan pengeroyokan.
Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang telah memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, ketiga anak yang dilaporkan masing-masing berusia 10 tahun, 13 tahun, dan 14 tahun. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Pinrang masih melanjutkan proses penyelidikan dan belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak-anak sebagai korban maupun terlapor. Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan, sehingga memberikan keadilan bagi korban sekaligus tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana.
Pewarta: Ifa
Editor: Redaksi Integritasnews.my.id
