Surabaya | Integritasnews.my.id
Pewarta: Ifa
Bagugu Law School bekerja sama dengan PUDISPRO secara resmi membuka pendaftaran 9 Program Sertifikasi dan Pendidikan Profesi Hukum yang ditujukan bagi masyarakat luas. Program ini menjadi kesempatan bagi siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi dan kapasitas di bidang hukum melalui pendidikan profesi yang dilaksanakan secara daring.
Program tersebut dirancang untuk mencetak praktisi hukum yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja. Menariknya, pendaftaran terbuka untuk umum dengan persyaratan yang sangat inklusif, yakni minimal lulusan Sekolah Dasar (SD), serta dapat diikuti oleh peserta dari seluruh jurusan maupun berbagai latar belakang pendidikan.
Adapun sembilan program yang dibuka meliputi:
Mediator Profesional (C.Md)
Auditor Hukum (C.LA)
Pendidikan Paralegal (C.Par)
Mediator Non Hakim
Kuasa Hukum Pajak (ASP/PSP)
Spesialis Hukum Kepabeanan (ASKC/PSKC)
PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat)
UPA (Ujian Profesi Advokat)
Sumpah Advokat.
Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 31 Agustus 2026 dengan metode pembelajaran secara online melalui Zoom. Sementara itu, masyarakat yang ingin memperoleh potongan biaya pendaftaran masih dapat memanfaatkan periode diskon hingga 31 Juli 2026.
Selain materi pembelajaran, peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain sertifikat resmi, modul dan materi pelatihan, rekaman Zoom, grup diskusi eksklusif, serta layanan konsultasi sebagai pendukung proses belajar.
Menanggapi dibukanya program tersebut, Direktur PT Ifah Mahmur Sentosa sekaligus Pemilik Empat Media, Advocate Musrifah S.Sos., S.H., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
"Program seperti ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat yang ingin memperdalam wawasan, meningkatkan kompetensi, dan memperoleh sertifikasi profesi hukum. Di era saat ini, kualitas, integritas, dan kompetensi menjadi modal penting untuk bersaing secara profesional. Saya berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, terlebih masih tersedia periode diskon pendaftaran hingga 31 Juli 2026," ujar Musrifah.
Ia menambahkan bahwa pendidikan hukum tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan akademisi atau praktisi, tetapi juga dapat menjadi bekal bagi masyarakat umum yang ingin memahami aspek hukum secara lebih komprehensif.
"Dengan terbukanya akses bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan maupun jurusan, diharapkan semakin banyak lahir insan-insan yang memahami hukum dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan maupun profesinya masing-masing," ungkapnya.
Musrifah juga berharap program tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang hukum.
"Semoga program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan mempersiapkan diri menjadi tenaga profesional yang berintegritas," pungkasnya.
