Lumajang | Integritasnews.my.id – Misteri kematian Nisarofatin (22), seorang petani muda asal Dusun Tetelan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Empat bulan sejak peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor STTLPM/05/IV/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLSEK SENDURO, laporan resmi telah diterima pada 4 April 2026. Namun hingga Minggu (19/7/2026), proses penyelidikan masih berjalan dan penyebab pasti kematian korban belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.
Korban ditemukan pada Jumat malam, 3 April 2026, di dalam sebuah gudang berlantai tanah di kawasan lereng Gunung Semeru. Kondisi korban saat ditemukan memunculkan banyak pertanyaan dari pihak keluarga karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan ilmiah dan pemeriksaan forensik secara menyeluruh.
Pelapor sekaligus pihak keluarga, Sorin Abadi (34), mengatakan bahwa keluarga sejak awal berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap.
"Kami melaporkan kasus ini karena ingin mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya. Keluarga berharap seluruh proses penyelidikan dilakukan secara serius sehingga tidak ada lagi ruang bagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat," ungkap Sorin Abadi.
Menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah kondisi yang dianggap penting untuk menjadi perhatian penyidik, di antaranya keberadaan selendang bayi yang ditemukan terikat pada kayu usuk dalam keadaan putus, lilitan ban luar kendaraan dan kabel merah pada tubuh korban, hingga dugaan keluarnya busa dari hidung dan mulut korban saat mendapatkan penanganan medis.
Seluruh temuan tersebut, menurut keluarga, merupakan bagian dari barang bukti yang perlu dianalisis secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik untuk memastikan apakah kematian korban murni akibat bunuh diri atau terdapat dugaan unsur tindak pidana.
Selain itu, berbagai informasi yang berkembang di lingkungan sekitar mengenai kehidupan pribadi korban juga menjadi perhatian masyarakat. Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari penyidik yang menghubungkan informasi tersebut dengan penyebab kematian korban. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang beredar masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Lambannya perkembangan penanganan perkara turut menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Polsek Senduro dan Polres Lumajang dapat memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas. Sejumlah pertanyaan masih terus mengemuka, apakah kematian Nisarofatin merupakan peristiwa bunuh diri sebagaimana dugaan awal atau terdapat unsur pidana yang belum berhasil diungkap oleh penyidik. Jawaban atas pertanyaan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, barang bukti, visum, maupun autopsi apabila diperlukan.
"Kami tidak ingin mendahului kesimpulan. Yang kami harapkan hanyalah kebenaran dapat diungkap secara terang dan siapa pun yang bertanggung jawab, apabila nantinya terbukti berdasarkan hukum, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Keluarga hanya mencari keadilan dan kepastian hukum," pungkas Sorin Abadi.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Integritasnews.my.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
Pewarta: Ifa
