Lapas Lumajang dan BNNK Resmikan Sinergi Lawan Narkoba, Prioritaskan Rehabilitasi Warga Binaan di 2025


 Www Integritasnews my id

Lumajang – Upaya sistematis dalam mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan. Lapas Kelas IIB Lumajang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang secara resmi menjalin kerja sama strategis yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (4/8/2025), di aula Lapas Lumajang.

Perjanjian ini tak hanya menjadi penegasan komitmen dua lembaga dalam pemberantasan narkotika, tetapi juga sebagai langkah terstruktur dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial untuk narapidana, tahanan, serta anak binaan sepanjang tahun 2025.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua institusi, menandai awal penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan mendukung pemulihan sosial warga binaan.


Komitmen Tegas Kalapas: “Perang terhadap Narkoba adalah Harga Mati”

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Lumajang, Mahendra, menyampaikan pernyataan tegas bahwa perang terhadap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan adalah prioritas utama.

“Kita menyatakan perang terhadap narkoba, maka dari itu kita butuh kolaborasi yang solid. Bukan hanya penindakan, tapi juga rehabilitasi yang terarah dan berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tegasnya.

Mahendra juga menyoroti pentingnya peran eksternal dalam mendukung program pembinaan yang humanis. Ia menilai bahwa kerja sama ini menjadi penguat langkah konkret dalam menciptakan Lapas yang tak hanya bersih dari narkoba, tapi juga memberikan ruang pemulihan bagi penghuninya.


BNNK Lumajang Apresiasi Komitmen Lapas: Zero HP jadi Contoh

Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana, A.Md., S.S., memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang telah diambil Lapas Lumajang, terutama dalam menerapkan zona bebas handphone atau zero HP, yang merupakan indikator penting dalam pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas.

 “Keberhasilan Lapas Lumajang dalam menciptakan status zero HP patut diapresiasi. Ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan rehabilitasi yang benar-benar berjalan efektif,” ungkap Indra.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolik, melainkan sebuah upaya terstruktur yang akan membuahkan hasil jika dikelola dengan integritas dan komitmen.

 “Harapan kami, tim rehabilitasi dari BNNK dan Lapas bisa menjadi pionir dalam menciptakan model pemulihan yang terintegrasi, tidak hanya administratif, tapi benar-benar menyentuh akar persoalan warga binaan,” tambahnya.


Sinergi Simbolik: Cenderamata, Komitmen, dan Harapan Panjang

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyematan cenderamata dari Kepala BNNK kepada Kalapas Lumajang. Tak sekadar seremonial, momen tersebut merefleksikan semangat kolaboratif yang diharapkan terus tumbuh di tengah tantangan pemberantasan narkotika yang kian kompleks.

Langkah ini menjadi penanda bahwa upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang mendukung pemulihan serta reintegrasi sosial tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen yang punya kepedulian terhadap masa depan warga binaan.

Dengan kerja sama ini, Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang memberi sinyal kuat bahwa pendekatan penegakan hukum kini dibarengi dengan pendekatan rehabilitatif yang lebih manusiawi — sebuah langkah penting dalam menjadikan Lapas bukan hanya tempat penahanan, tetapi juga pemulihan.


Laporan ini disusun oleh Pewarta Ifa untuk Integritasnews.my.id – Mengabarkan Fakta, Menjaga Marwah Jurnalisme.