Sinyal maraknya peredaran minuman keras di dekat sekolah dan tempat ibadah menuai reaksi keras dari pemuda Madura.
Sidoarjo — Integritasnews.my.id
Desakan keras datang dari Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Sidoarjo. Bersama Alliance N.G.O, organisasi ini resmi melayangkan surat terbuka kepada Bupati Sidoarjo terkait dugaan adanya toko-toko penjual minuman beralkohol (miras) yang diduga beroperasi bebas di beberapa titik strategis kota, termasuk area dekat sekolah, pemukiman, dan tempat ibadah.
Surat tersebut—yang juga ditembuskan ke pihak Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Perizinan—menjadi bentuk keprihatinan BNPM terhadap meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Sidoarjo. Mereka menilai, maraknya peredaran miras berkontribusi langsung terhadap situasi sosial yang makin tidak kondusif.
“Kami tidak ingin menuding sembarangan, tapi fakta di lapangan menunjukkan banyak toko yang secara terang-terangan menjual miras tanpa izin jelas. Ini jelas mencederai rasa aman masyarakat,” tegas perwakilan BNPM DPD Sidoarjo dalam keterangan resminya, Selasa (29/10).
BNPM menilai lemahnya pengawasan dan tidak adanya ketegasan pemerintah daerah membuka ruang bagi pelanggaran hukum yang berulang. Dalam pernyataan tersebut, BNPM bahkan menyinggung kemungkinan adanya oknum yang “bermain” di balik lolosnya sejumlah toko dari tindakan hukum.
“Kami menuntut transparansi. Jika memang ada toko yang melanggar, segera tindak. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Desakan Penertiban dan Ancaman Aksi Massa
Dalam surat itu, BNPM dan Alliance N.G.O meminta Bupati Sidoarjo untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status perizinan usaha penjual miras. Mereka juga menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, pihaknya siap turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dan class sweeping sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami tetap mengedepankan jalur hukum dan aksi damai. Tapi kami juga tidak akan diam jika ketertiban masyarakat terus diabaikan,” ujar salah satu pengurus BNPM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Sidoarjo maupun Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada pihak kepolisian juga belum mendapat jawaban.
Pengamat: “Pemerintah Tak Boleh Tutup Mata”
Pengamat sosial Sidoarjo, M. Hadi Santosa, menilai laporan BNPM tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah investigatif lintas instansi.
“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Harus ada audit perizinan dan pengawasan distribusi minuman beralkohol. Jika benar toko-toko itu beroperasi di sekitar sekolah atau tempat ibadah, itu pelanggaran serius terhadap norma sosial dan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan toko miras yang tidak tertib izin dapat menimbulkan efek domino: mulai dari meningkatnya konsumsi alkohol di kalangan remaja hingga meningkatnya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat Menunggu Kejelasan
Warga di sekitar lokasi yang disebut dalam laporan BNPM menyampaikan keresahan serupa. Beberapa warga menuturkan aktivitas penjualan miras kerap berlangsung hingga larut malam, menimbulkan gangguan dan kekhawatiran bagi orang tua terhadap anak-anak mereka.
“Kami bukan anti usaha, tapi kalau sudah mengganggu ketenangan warga dan dekat sekolah, ya harus ditertibkan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat menunggu langkah tegas dan cepat dari aparat—bukan sekadar janji koordinasi. Sebab bagi warga, urusan miras bukan sekadar soal izin usaha, tetapi soal moral dan keselamatan sosial.
Pewarta: ifa
📰 Redaksi Integritasnews.my.id
Tepat, Lugas, Konsisten
