Garda Muda Muna: Pelapor Penghinaan Suku Muna Perlu Belajar Hukum Lebih Dalam Lagi


Sultra ,Integritasnews my id – Perseteruan antara Umar Bonte (UB) dan Ridwan Badalah (RB) akhirnya berhasil didamaikan oleh para tokoh adat Muna. Proses perdamaian ini difasilitasi oleh Presiden Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI), YM La Ode Riago, S.H. Sangia Kobenteno, yang memediasi kedua pihak di Markas PMMI Kota Kendari, Selasa (14/10/2025).


Tokoh adat Muna yang hadir di antaranya:

Prof. Dr. H. La Ode Abdul Rauf, M.S.

Drs. La Ode Khalifa

H. La La Ode Usman Silo, S.E., M.Si.

Dr. Bahtiar, M.Si.

Drs. La Nika

Drs. Ayub Rintaka

Dr. La Ode Agusalim Mando, M.Si.

Dr. Lade Sirjon, S.H., L.M.

La Ode Murdani

Sugianto Fara


Ketua Garda Muda Muna, Eking, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara adat dan tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum.

 “Persoalan itu sudah selesai. Tokoh-tokoh adat kami sudah mendudukkannya dengan bijak. Tidak ada unsur penghinaan terhadap suku Muna. Kalau pun ada yang menghina, kamilah Garda Muda Muna yang selalu berada di garis terdepan membela suku kami,” ujar Eking.

Ia juga mengingatkan bahwa Garda Muda Muna memiliki komitmen kuat dalam menjaga kehormatan suku Muna.

 “Dulu kami pernah turun aksi di depan Polda Sultra saat terjadi kasus penghinaan suku. Kami diburu, bahkan ditembaki gas air mata sampai sesak napas. Itu bentuk komitmen kami. Kami tidak main-main membela suku kami,” tegasnya.

Eking menilai persoalan antara UB dan RB tidak bisa disamakan, sebab konteksnya berbeda. RB sendiri merupakan bagian dari suku Muna dan ucapannya dianggap sebagai candaan yang biasa diucapkan masyarakat di Raha maupun di wilayah Muna lainnya.

 “Perkataan ‘Untung saya orang Raha, bukan orang Muna’ itu candaan biasa di Muna. RB sendiri orang Muna. Jadi tidak ada unsur delik. Pelapor sebaiknya belajar hukum lebih dalam lagi sebelum melapor,” pungkasnya.


Pewarta: ALF

Integritasnews.my.id – Tepat, Lugas, Konsisten