Kejati Desak Periksa Kepsek SDN 4 Pasir Putih Diduga Kerjakan Proyek Rehab Rangka Tak Diganti


Sultra, Integritasnews.my.id – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna. Berdasarkan hasil investigasi mereka, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan bahkan dikerjakan langsung oleh kepala sekolah.

“Kami sudah melakukan investigasi dan melihat adanya kejanggalan. Kemungkinan pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi karena kami menduga menggunakan seng paling tipis, rangka atap tidak diganti, dan kuat dugaan kontraktornya adalah kepala sekolah itu sendiri. Sementara anggarannya mencapai Rp200 juta,” terang Keking, perwakilan GPMI.

Pihaknya juga menuding adanya dugaan kongkalikong antara PPTK dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek tersebut. GPMI pun mendesak BPKAD Muna agar tidak mencairkan dana pekerjaan sebelum ada pemeriksaan mendalam.

“Kami menduga ada tindak pidana korupsi. Kami mendesak BPKAD Muna untuk tidak mencairkan dana proyek itu, mendesak BPK RI agar melakukan audit terperinci, serta meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan atas dugaan korupsi tersebut,” tegasnya.



GPMI berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke Kejati Sultra dan BPK RI Sultra.

“Jumat besok kami akan membawa laporan ke Kejati Sultra, mendesak agar kepala dinas, kepala sekolah, dan pemilik perusahaan yang kami duga hanya disewa oleh kepala sekolah segera diperiksa. Kami juga akan bertandang ke kantor BPK RI Sultra. Kami sangat berharap agar kasus ini ditindaklanjuti karena sudah banyak pekerjaan di Muna yang ditemukan BPK RI tidak sesuai volume,” tutup Keking.


📰 Pewarta: ALF

📍 Media: Integritasnews.my.id

🕊️ Tepat, Lugas, Konsisten