Sempat Kabur Usai Viral, Pencuri Motor di Kalimas Udik Akhirnya Diringkus Polisi


WwwIntegritasnews my id

Surabaya – Setelah sempat buron selama dua bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (16/4), saat yang bersangkutan kembali ke rumahnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya. Sebelumnya, AJ sempat melarikan diri usai aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Kalimas Udik pada 28 Februari 2026 viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif sejak kasus tersebut mencuat. “Tersangka kami tangkap saat pulang ke rumahnya. Sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri karena mengetahui aksinya viral,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Peristiwa pencurian itu bermula saat korban berkunjung ke rumah temannya usai pulang kerja. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi terkunci setir. Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban yang panik kemudian berupaya mencari bersama rekannya, namun hasilnya nihil. Rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan aksi pelaku kemudian diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi perhatian publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisa, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menelusuri keberadaannya.

“Petugas sempat mendatangi rumah tersangka, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Ia diduga bersembunyi setelah mengetahui wajahnya tersebar luas di media sosial,” jelas Suroto.

Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah ia nekat kembali ke rumahnya. Kepada penyidik, AJ mengaku pulang karena rindu keluarga. Momentum tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya bernama Sinyo, yang kini telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.

Lebih jauh, polisi juga mengungkap bahwa AJ merupakan seorang residivis. Ia sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan yang ditangani Polsek Cerme, serta kasus pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan tersangka,” pungkasnya.

(Pewarta: IFA)